Jakarta, CNN Indonesia -- Komariah (48), ibu kandung bocah bernisial MRS (10), melaporkan Ketua Forum Untukmu Indonesia, Dave Revano Santosa yang menyelenggarakan
Pesta Rakyat ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
MRS merupakan salah satu korban tewas setelah berdesakan dalam antrean pembagian sembako Forum Untukmu Indonesia pada acara Pesta Rakyat di Monumen Nasional (Monas), Sabtu (26/4). Ia tewas bersama satu bocah lainnya bernisial MJ (12).
Kuasa hukum Komariah, Muhammad Fayyad, mengatakan Dave diduga melakukan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kematian orang, sebagaimana diatur dalam Pasal 395 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Laporan Komariah ini diterima dengan nomor LP/578/V/2018/Bareskrim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya di sini selaku kuasa hukum dari Komariah yang anaknya meninggal dunia pada acara pembagian sembako di Monas. [Melaporkan] Ketua panitia penyelenggara Forum Untukmu Indonesia atas nama Dave Revano Santosa," kata Fayyad kepada wartawan di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Fayyad lalu menceritakan kronologi kejadian yang diperoleh dari Komariah. Ia menyatakan kala itu MRS ikut mengantre pengambilan sembako sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian, kericuhan terjadi sekitar satu jam kemudian. MRS terseret dan terinjak meski tangannya tetap menggenggam Komariah.
Akhirnya, Komariah berhasil menyelamatkan diri dan membawa MRS menjauh dari kerumunan massa dalam Forum Untukmu Indonesia ke bawah pohon. Komariah pun sempat memberikan MRS minum.
Namun MRS tiba-tiba muntah dan mengalami kejang-kejang. Melihat situasi itu, kata Fayyad, Komariah pun meminta pertolongan kepada panitia penyelenggara untuk memberikan perawatan medis.
Fayyad melanjutkan, panitia penyelenggara justru menyikapi permintaan Komariah dengan tak acuh dan berkata sedang sibuk menangani kericuhan.
Akhirnya, dua orang personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang melintas menolong dan membawa MRS ke posko kesehatan di kawasan Monas.
"Saat itu ada beberapa panitia laki-laki diminta tolong tapi respons panitia yang ada di situ menyampaikan mohon maaf (karena) sedang sibuk mengurusi yang lain karena kaos jadi enggak bisa cari lain," ucap Fayyad.
Ketidakadaan infus dan peralatan medis yang mendukung di posko kesehatan itu membuat MRS tidak mendapatkan perawatan serius. Fayyad mengatakan, MRS akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.
Setelah sempat mendapatkan perawatan medis di instalasi gawat darurat (IGD) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU), akhirnya MRS meninggal dunia pada Minggu (27/4) sekitar pukul 04.35 WIB.
"Dibuat rujukan dan dikirim pada pukul 14.00 WIB, lalu dimasukan ke IGD. Di sana sampai pukul 02.00 WIB hingga akhirnya dipindah ke ruang PICU. Di ruang PICU sampai pukul 04.35 WIB dan dinyatakan dokter meninggal," katanya.
Fayyad berharap, penyidik kepolisian dapat memproses laporannya. Dia menegaskan, seluruh barang bukti dan akibat hukum yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana ini sudah jelas.
"Sesuai undang-undang harus diproses secara hukum dan enggak boleh berhenti, karena barang bukti dan akibat hukumnya sudah jelas dan tidak ada alasan memberhentikan kasus ini," tuturnya atas pelaporan pada ketua Forum Untukmu Indonesia.
(pmg/kid)