Dianggap Ingkar, Indonesia Bakal Hadapi Gugatan Avanti

SAH | CNN Indonesia
Sabtu, 05 Mei 2018 05:05 WIB
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sempat meminta berunding dengan perusahaan teknologi asal Inggris buat menyelesaikan tudingan wanprestasi, tetapi gagal.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sempat meminta berunding dengan perusahaan teknologi asal Inggris buat menyelesaikan tudingan wanprestasi, tetapi gagal. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan siap menghadapi gugatan dari perusahaan satelit asal Inggris, Avanti Communication. Avanti Communication menggugat pemerintah Indonesia terkait dugaan wanprestasi terhadap kontrak penyewaan satelit yang berada di atas wilayah garis khatulistiwa.

"Sudah, sudah siap, kita sudah siap," kata Ryamizard di Markas Batalion 467 Korps Pasukan Khas (Kopaskhas) TNI AU, di Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (4/5).

Gugatan tersebut diketahui telah diajukan ke Mahkhamah Arbitrase Internasional pada Agustus 2017. Avanti Communication menuntut ganti rugi kepada pemerintah RI senilai US$17,08 juta atau Rp237,5 miliar. Indonesia dinilai tak bisa membayar sewa satelit Avanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ryamizard mengatakan sudah berkoordinasi dengan Avanti Communication soal gugatan ini. Ia pun akan meminta kepada beberapa duta besar di luar negeri untuk membantu pemerintah menyelesaikan perkara itu.

"Ada masalah sedikit. Sudahlah jangan dibesar-besarkan," ujarnya.

Tiga tahun lalu, satelit milik Indonesia yang bernama Garuda-1 bergeser dari orbit 123 derajat bujur timur di atas garis khatulistiwa. Padahal satelit di orbit itu sangat strategis karena memiliki jangkauan amat luas.


Menyikapi hal itu, Kementerian Pertahanan memutuskan untuk menyewa satelit milik perusahaan Avanti. Hal ini untuk mengisi slot orbit yang ditinggalkan statelit Garuda 1 tersebut senilai Rp405 miliar.

Polemik muncul ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan kajian pada tahun lalu, yang menunjukan bahwa penggunaan satelit tersebut tak memadai sehingga berujung pada masalah administrasi. Karenanya, Kementerian Keuangan tak bisa mencairkan anggaran untuk pembiayaan tersebut. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER