Junimart meminta Polda Jabar menegakan asas transparansi dalam penghentian kasus itu.
"Supaya tidak jadi gonjang-ganjing dan kegaduhan, bisa dikatakan kepada masyarakat. Polda Jabar atau Mabes Polri melakukan konferensi pers dalam asas transparansi, sampaikan alasannya kepasa masyarakat," kata Junimart saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih reses. Setelah reses, kami sidang untuk hadirkan Kapolda Jabar meminta kejelasan. Kami enggak mau memperkeruh, supaya betul-betul kegiatan hukum berjalan dengan baik," kata Junimart.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Umar Surya Fana surat itu mengatakan, SP3 sudah dikeluarkan sekitar bulan Februari atau Maret 2018.