Politikus PDIP Minta Kapolda Jabar Jelaskan SP3 Kasus Rizieq

DIZ | CNN Indonesia
Jumat, 04 Mei 2018 20:20 WIB
Politikus PDIP Junimart Girsang meminta Kapolda Jabar dan Kapolri menjelaskan seterang-terangnya kepada publik alasan penghentian kasus Rizieq.
Politikus PDIP Junimart Girsang meminta Polda Jabar jelaskan SP3 kasus Rizieq Shihab. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang meminta Kapolda Jawa Barat atau Mabes Polri menjelaskan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan penistaan Pancasila yang menjerat Rizieq Shihab.

Junimart meminta Polda Jabar menegakan asas transparansi dalam penghentian kasus itu.

"Supaya tidak jadi gonjang-ganjing dan kegaduhan, bisa dikatakan kepada masyarakat. Polda Jabar atau Mabes Polri melakukan konferensi pers dalam asas transparansi, sampaikan alasannya kepasa masyarakat," kata Junimart saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Junimart, Polda Jabar harus bisa menjelaskan seterang-terangnya kepada publik karena bukti yang sudah dikumpulkan, menurutnya, sudah cukup. Tapi, Polda Jabar justru menghentikannya.
Junimart, yang juga anggota Komisi III DPR juga akan bertanya ke Kapolri dan Kapolda Jabar tentang kasus ini saat rapat dengar pendapat dengan Kapolri.

"Kami masih reses. Setelah reses, kami sidang untuk hadirkan Kapolda Jabar meminta kejelasan. Kami enggak mau memperkeruh, supaya betul-betul kegiatan hukum berjalan dengan baik," kata Junimart.

Polda Jabar telah mengeluarkan SP3 terhadap kasus dugaan penghinaan pancasila yang dilakukan Rizieq Shihab.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Umar Surya Fana surat itu mengatakan, SP3 sudah dikeluarkan sekitar bulan Februari atau Maret 2018.
(ugo/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER