Jakarta, CNN Indonesia -- Korban dugaan intimidasi oleh sekelompok orang saat kegiatan Car Free Day (CFD), Susi Ferawati, memberikan video yang tersebar di media sosial yang merekam wajah para pelaku saat diperiksa polisi. Kuasa hukum Susi, Muannas Alaidid meminta polisi tak ragu menangkap para pelaku.
Muannas Alaidid mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti seperti video saat terjadinya peristiwa tersebut dan
screenshoot tayangan video yang menampilkan wajah-wajah sekelompok orang berkaos
#2019GantiPresiden.
"Mungkin lebih dari lima tapi kita kan enggak tahu namanya siapa. Tadi kita identifikasi, ada tiga orang yang sekiranya bisa segera dilakukan penangkapan cuman yang pasti ada satu yang menggunakan sepeda dan polisi menindaklanjuti termasuk yang memaksa memasukan makanan, beberapa orang yang memegang pakaian dan sebagainya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muannas mengaku video yang didapatkannya itu berasal dari media sosial. Saat video itu diputar, sejumlah adegan pun di-
screenshoot untuk mengetahui wajah sekelompok orang tersebut.
Untuk mencocokkan kejadian tersebut, Muannas mengatakan dirinya juga meminta keterangan saksi fakta. Data-data tersebut pun dihimpun dari media sosial.
"Berdasarkan saksi fakta yang sudah kami tanya mereka membenarkan bahwa lihat orang itu, tapi tidak kenal," katanya.
Saat pemeriksaan berlangsung, Muannas mengatakan jika kliennya mendapatkan 17 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Muannas dan Susi juga membawa seorang saksi bernama Siti Taruma yang melihat peristiwa tersebut. Siti pun menjelaskan soal peristiwa yang seperti dalam video tersebut.
Muanas menilai peristiwa tersebut terlihat dilakukan secara sistematis dan terencana.
"Jadi terakhir poinnya gini, sudah jelas ada korban ada pelaku, barang bukti saksi fakta. Artinya sudah memenuhi standar bukti permulaan yang cukup, saya kira polisi juga jangan ragu-ragu melakukan penangkapan," tuturnya.
Intimidasi terhadap Susi dan anaknya viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Jakartanicus, di Youtube, sekelompok warga yang memakai kaus bertuliskan #2019GantiPresiden mengintimidasi Susi dan anaknya yang memakai kaus #DiaSibukKerja.
Kejadian itu berujung pada laporan polisi yang dibuatnya. Laporan tersebut diterima dengan nomor:LP/2374/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 30 April atas laporan perlindungan anak dan tindakan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan pengeroyokan.
Sementara itu Susi juga melaporkan akun Twitter @NetizenTofa. Dalam laporan polisi tersebut, pemilik akun Twitter @Netizentofa dengan Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(dal/sur)