Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya akan memanggil Susi Ferawati, korban dugaan intimidasi saat acara
Car Free Day, Minggu (29/4) terkait laporan yang dibuatnya. Pemeriksaan terhadap Susi berkaitan dengan laporan polisi yang ditujukannya pada pemilik akun twitter @NetizenTofa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan berdasarkan ketentuan dalam penyelidikan sebuah laporan polisi, pelapor, yakni Susi akan dipanggil pertama kali untuk mengklarifikasi laporan yang telah dibuatnya.
Klarifikasi itu biasanya untuk menjelaskan kronologi peristiwa serta barang bukti yang telah dibawa saat laporan itu dibuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya kalau ada laporan, Ibu Susi akan kami ambil keterangannya dulu. Kalau semua sudah, baru beranjak ke orang yang dilaporkan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/5).
Meski demikian, Adi belum dapat memastikan waktu untuk pemanggilan terhadap Susi. "Pelan-pelan ya," tuturnya.
Susi melaporkan akun dengan nama @NetizenTofa pasca mengalami dugaan intimidasi di
CFD oleh sekelompok orang dengan kaos #2019GantiPresiden. Laporan tersebut dibuatnya berbarengan saat melaporkan peristiwa dugaan intimidasi tersebut.
Intimidasi terhadap Susi dan anaknya viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Jakartanicus, di Youtube, sekelompok warga yang memakai kaus bertuliskan #2019GantiPresiden mengintimidasi Susi dan anaknya yang memakai kaus #DiaSibukKerja.
Dalam laporan polisi tersebut, pemilik akun Twitter @Netizentofa dengan Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun terlapor dalam laporan kepolisian yang dibuatnya masih berstatus penyelidikan.
(osc/sur)