ACTA: Kepulangan Rizieq Tergantung Kelanjutan Kasus Hukum

DZA | CNN Indonesia
Senin, 07 Mei 2018 22:25 WIB
ACTA mengklaim Rizieq Shihab tak ingin memicu kegaduhan. Karena itu, kepulangan pimpinan FPI tersebut tergantung kelanjutan kasus hukumnya.
Pimpinan FPI Rizieq Shihab (mengangkat tangan), di Petamburan, Jakarta, 2017. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman mengatakan kepulangan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia tergantung penanganan kasus hukumnya.

Apabila masih ada kemungkinan kasus yang menjerat Rizieq dibuka kembali, maka niat kembali ke Indonesia diurungkan. Sebab, dia mengklaim tidak mau memicu kegaduhan.

"Saya sangat paham Habib Rizieq enggak takut ditangkap, enggak takut dikriminalisasi, cuma yang saya takut adalah kegaduhan yang akan muncul, karena beliau adalah ulama kharismatik yang memiliki pengikut yang sangat banyak," kata Habiburokhman, di Menteng, Jakarta, Senin (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburokhman tidak bisa memastikan jadwal kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Dia pun yakin tidak ada kriminalisasi jika Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terpilih sebagai presiden.

"Kalau Pak Prabowo [terpilih jadi] presiden, kami jamin penegakkan hukum yang benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tidak ada kriminalisasi, tidak ada orang tidak salah dipidanakan," kata Habiburokhman.

Kasus yang menjerat Rizieq, di antaranya, adalah dugaan penghinaan Pancasila. Kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jabar.

Selain itu, Rizieq dijerat sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi di Bareskrim Polri. (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER