Minta Bertemu di Hotel, Jokowi Batal Hadiri Rakernas Hanura

Antara | CNN Indonesia
Selasa, 08 Mei 2018 20:10 WIB
Presiden Jokowi batal hadir di acara Rakernas Partai Hanura, di Riau, Selasa (8/5), tanpa alasan yang jelas, dan meminta pengurus partai menemuinya di hotel.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (ketiga kiri), di Bali, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo batal menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kubu Oesman Sapta Odang alias OSO, di Pekanbaru, Riau, Selasa (8/5).

"Saya dapat kabar Presiden baru mendarat, dan beliau meminta 10 orang [pengurus Hanura] untuk bertemu di [Hotel] Novotel," kata OSO, yang merupakan Ketua Umum Partai Hanura, di akhir sambutan pembukaan Rakernas itu, di Riau, dikutip dari Antara.

Namun, OSO tidak menjelaskan alasan pembatalan kedatangan Jokowi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan, ribuan kader Hanura memadati lokasi pelaksanaan Rakernas sejak Selasa siang. Sedianya Jokowi dijadwalkan tiba di kegiatan Rakernas Hanura pukul 17.00 WIB.

Beberapa saat kemudian, Rakernas langsung dipimpin oleh OSO. Jokowi pun tidak kunjung hadir.

Sebelumnya, Jokowi dijadwalkan hadir dalam Rakernas Partai Hanura. Kehadirannya di acara ini merupakan salah satu dari tiga agenda kunjungannya ke Provinsi Riau pada 8-9 Mei 2018.

Selain Rakernas, Presiden juga direncanakan melakukan peluncuran program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabuaten Rokan Hilir, Riau.

Di Rokan Hilir, Presiden juga akan menyerahkan bantuan hibah dana sebesar Rp8,2 miliar dalam program tersebut.

Selanjutnya, Presiden akan menghadiri sejumlah kegiatan termasuk peringatan Harlah Nahdatul Ulama (NU) ke-92 di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru.

Diketahui, Partai Hanura masih terpecah antara kubu Ketum OSO dan kubu Ketum Daryatmo.

Kuasa hukum Hanura Kubu Daryatmo, Adi Warman, menyatakan OSO tidak dapat melakukan kegiatan politik atas nama Hanura, termasuk Rakernas di Pekanbaru, Riau.

Sebab, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengeluarkan putusan sela bahwa struktur kepengurusan kubu OSO tidak sah.

"Berdasarkan hukum, menurut penetapan PTUN kegiatan tersebut adalah ilegal dan bertentangan dengan hukum," ujar Adi saat konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta, Senin (7/5). (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER