Jakarta, CNN Indonesia -- Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Utami menyatakan pihaknya siap menampung para narapidana terorisme dari Rumah Tahanan (Rutan)
Mako Brimob, Depok, Jawa Barat ke lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah untuk mendapatkan penanganan khusus.
Hal itu ia katakan merespon kerusuhan antara napi terorisme dan pihak kepolisian di Rutan
Mako Brimob, Depok, dini hari tadi.
"Kami ada kesiapan untuk menerima mereka, itu memang tugas kita, tapi segalanya tentu ada banyak hal yang harus diselesaikan beliau-beliau (pihak pemerintah)," kata Sri saat ditemui di kantor Kemekopolhukam, Jakarta (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Sri mengatakan belum ada keputusan resmi untuk memindahkan para napi terorisme yang berada di Mako Brimob ke Nusakambangan.
Ia mengatakan perlu ada
assesment atau penilaian dari pihak terkait untuk memindahkan para napi terorisme itu pasca insiden di Mako Brimob dini hari tadi.
"Belum ada, tergantung assesment dan perintah dari (pihak pemerintah terkait) setelah (peristiwa) ini," kata Sri.
Sri mengatakan bahwa pihak Kemenkumham sudah memiliki lapas khusus untuk menampung para napi terorisme dari Mako Brimob itu di Nusakambangan.
Ia menyebut lapas Pasir Putih sebagai penjara khusus terorisme di Nusakambangan dan masih memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung para napi terorisme.
"Sekarang ini kapasitas kita 124 (narapidana) di Pasir Putih, nanti kita lihat saja perkembangannya seperti apa," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa kondisi penjagaan lapas di Mako Brimob itu khusus dijaga oleh pihak kepolisian, bukan oleh sipir penjara di bawah kewenangan Ditjen PAS Kemenkumham.
 Polisi berjaga di penjara Nusakambangan. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria) |
Menurutnya, lapas di Mako Brimob memiliki kategori sebagai penjara khusus dengan pengamanan ketat. Pengamanan ketat itu salah satu indikatornya dijaga dan dikelola langsung oleh pihak kepolisian.
"Tidak ada, tidak ada (penjagaan dari Ditjen PAS), memang semua (kewenangan) Mako Brimob. Ini khusus Mako Brimob yang menangani," pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan saat ini ada 165 napi teroris yang menghuni Rutan Mako Brimob.
Ade tak dapat memastikan jumlah napi teroris telah melebihi kapasitas rutan di Mako Brimob atau tidak. Sebab, secara struktur organisasi Rutan Mako Brimob bertanggung jawab langsung kepada Polri.
"Secara administrasi, cabang Rutan Mako Brimob bertanggung jawab kepada rutan Salemba. Tapi secara organisasi, tanggung jawabnya ke Polri," kata Ade.
Ade pun menegaskan, kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob pada Selasa (9/5) malam sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Mako Brimob.
"Semua Mako Brimob yang menangani. Setelah itu baru mereka melaporkan ke Ditjen PAS untuk berkoordinasi," katanya.
Senada dengan Sri, Ade menuturkan, rutan di Mako Brimob memiliki tingkat pengamanan yang sangat ketat mengingat napi yang ditahan terjerat kasus yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan tingkat tinggi. Salah satunya termasuk kasus terorisme.
 Patroli polisi di perairan kawasan Nusakambangan. (REUTERS/Beawiharta) |
Prosesnya pun harus melalui assesment untuk mempertimbangkan risiko dan kebutuhan dari napi terkait. Jika memang berisiko tinggi maka akan langsung ditempatkan di Mako Brimob.
"Untuk teroris makanya ditempatkan di Mako Brimob karena di sana ada Densus 88, agar penanganannya cepat," ucap Ade.
Selain napi teroris, rutan Mako Brimob biasanya juga menampung napi atau tahanan yang terlibat kasus mengundang polemik.
"Ya tahanan yang kasusnya meresahkan masyarakat, pertentangan, juga ditahan di Mako Brimob. Tentu bloknya berbeda dengan yang napi teroris," katanya.
Terkait kerusuhan di Mako Brimob, pihaknya pun memastikan akan berkoordinasi dengan BNPT dan Brimob untuk menangani permasalahan tersebut.
"Untuk penyelesaian kasus ini tetap di Mako Brimob, tapi kami koordinasi untuk memecahkan solusi bersama," ujar Ade.
(osc/gil)