Jakarta, CNN Indonesia -- Komandan Korps Brigade Mobil (Dankor
Brimob) Polri, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi, mengatakan narapidana kasus terorisme di lapas
Mako Brimob sempat menguasai sejumlah bom dan membuatnya sebagai ranjau untuk mengantisipasi penyergapan aparat kepolisian.
Menurutnya, bom tersebut merupakan sitaan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri beberapa waktu silam yang disimpan di ruang penyidik karena belum sempat diletakkan di gudang.
"(Bom) barang bukti yang kemarin disita (tapi) belum sempat digudangkan oleh penyidik Densus di ruang pemeriksaan. Itu yang mereka rebut lagi yang dijadikan bahan bom buat ranjau nanti di sini," kata Rudy saat memberikan keterangan pers di Markas Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri, Jakarta, Kamis (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan, pihaknya telah mengambil langkah untuk mengantisipasi itu dengan meledakkan tembok yang suaranya sempat terdengar sekitar pukul 07.38 WIB pagi tadi.
Rudy pun mengatakan, jumlah bom yang dikuasai narapidana kasus terorisme cukup banyak. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail terkait jumlah bom tersebut.
"Tadi itu dilakukan penindakan. Suara ledakan itu adalah bridging untuk meledakkan tembok, untuk menjatuhkan tembok karena patut diduga dan mereka juga sudah sampaikan bahwa mereka menyimpan bom-bom," kata jenderal bintang dua itu.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan narapidana kasus terorisme berhasil merampas sejumlah senjata milik anak buahnya. Dia menuturkan, senjata yang dirampas merupakan laras panjang dengan jangkauan 500 hingga 800 meter.
Namun, berbeda dengan pernyataan Rudy, Syafruddin menuturkan bahwa narapidana kasus terorisme sempat merakit sejumlah bom yang kemudian berhasil diledakkan oleh aparat kepolisian.
"Mereka melakukan kegiatan perakitan bom. Itu peledakan bom yang berhasil (diamankan)," kata dia.
Kerusuhan yang berujung penyanderaan polisi oleh tahanan kasus terorisme di Mako Brimob telah berakhir, Kamis (10/5).
Sebelumnya, Syafruddin mengatakan operasi penyanderaan dan pembunuhan yang dilakukan tahanan rutan Mako Brimob berjalan selama 36 Jam sejak Selasa (8/5) malam. Sebanyak 155 narapidana dan seorang anak bayi disebut terlibat dalam penyanderaan tersebut.
"Alhamdulillah kami dapat menanggulangi ini. Operasi ini sudah berakhir pukul 07.15 WIB," katanya.
[Gambas:Video CNN] (evn)