"Narapidana sudah dipindahkan seluruhnya ke Nusakambangan," kata Syafruddin saat memberikan keterangan pers di Markas Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri, Kamis (10/5).
Menurutnya, proses pemindahan telah dilakukan dan narapidana tengah dalam perjalanan menuju Lapas Nusakambangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dalam perjalanan per hari ini. Bahwa tahanan yang ada disini adalah tahanan rumah tahanan Salemba, tahanan cabang bukan milik Brimob. Jadi kewenangan ada di mereka," ujar jenderal bintang tiga itu.
Dalam kesempatan sebelumnya, Syafruddin mengatakan operasi penyanderaan dan pembunuhan yang dilakukan tahanan rutan Mako Brimob berjalan selama 36 Jam sejak Selasa (8/5) malam. Sebanyak 156 tahanan disebut terlibat dalam penyanderaan tersebut.
"Alhamdulillah kita dapat menanggulangi ini. Operasi ini sudah berakhir pukul 07.15 WIB," katanya. (evn)