Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal Syafruddin, mengatakan seluruh narapidana kasus terorisme yang menghuni rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil (
Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Narapidana sudah dipindahkan seluruhnya ke Nusakambangan," kata Syafruddin saat memberikan keterangan pers di Markas Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri, Kamis (10/5).
Menurutnya, proses pemindahan telah dilakukan dan narapidana tengah dalam perjalanan menuju Lapas Nusakambangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menegaskan, seluruh tahanan yang menghuni rumah tahahan Mako Brimob merupakan milik rumah tahanan Salemba, Jakarta Timur. Dengan begitu, katanya, kewenangan pemindahan tahanan tersebut ke Lapas Nusakambangan diambil oleh pihak rumah tahanan Salemba.
"Sudah dalam perjalanan per hari ini. Bahwa tahanan yang ada disini adalah tahanan rumah tahanan Salemba, tahanan cabang bukan milik Brimob. Jadi kewenangan ada di mereka," ujar jenderal bintang tiga itu.
Kerusuhan yang berujung penyanderaan polisi oleh tahanan kasus terorisme di Mako Brimob telah berakhir, Kamis (10/5).
Dalam kesempatan sebelumnya, Syafruddin mengatakan operasi penyanderaan dan pembunuhan yang dilakukan tahanan rutan Mako Brimob berjalan selama 36 Jam sejak Selasa (8/5) malam. Sebanyak 156 tahanan disebut terlibat dalam penyanderaan tersebut.
"Alhamdulillah kita dapat menanggulangi ini. Operasi ini sudah berakhir pukul 07.15 WIB," katanya.
(evn)