Jakarta, CNN Indonesia -- Wakapolri Komjen
Syafruddin menyatakan 10 narapidana terorisme yang terlibat dalam insiden kerusuhan di
Mako Brimob saat ini ditahan dan tak dibawa ke Lapas Nusakambangan.
Sepuluh narapidana ini diduga sisa
narapidana terorisme yang sempat bertahan meski polisi telah mengeluarkan ultimatum, Kamis (10/5) dini hari.
"Yang tadinya 155 yang di sana (Mako Brimob), 145 dikirim ke nusa kambangan. Sepuluh kami tahan," ujar Syafruddin dalam konferensi pers bersama Presiden RI Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto di Istana Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafruddin menyatakan alasan penahanan mereka di Mako Brimob adalah karena polisi masih menyelidiki insiden tersebut.
Aparat sendiri memberi batas waktu agar napi yang telah 36 jam menyandera tiga blok di Mako Brimob menyerah sebelum fajar merekah.
Rencana penyerbuan oleh aparat itu kemudian batal dan 145 tahanan keluar satu per satu tanpa syarat. Semua senjata yang dirampas dari polisi pun ditinggalkan.
Saat itu masih tersisa 10 narapidana yang melakukan perlawanan sehingga polisi perlu mensterilisasi dengan ledakan.
Tidak ada korban jiwa akibat ledakan tersebut.
Setelah insiden usai, sembilan bus keluar dengan kecepatan kencang dari Mako Brimob, membawa narapidana terorisme ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Polisi menyatakan saat ini masih melakukan olah TKP serta otopsi dan baru akan memberikan kronologi lengkap terkait insiden rusuh Mako Brimob itu setelah kedua proses itu rampung.
(vws)