Polisi Amankan 16 Orang Diduga Perusak Polsek Bayah di Banten

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Minggu, 13 Mei 2018 12:43 WIB
Sebanyak 14 orang ditangkap polisi, sementara dua lainnya menyerahkan diri. Polisi menyebut, para pelaku lain masih terus dikejar
Polisi menangkap 16 orang yang diduga merusak Polsek Bayah, Lebak, Banten. (ANTARA FOTO/Oky)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi mengamankan 16 orang yang diduga merusak Polsek Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Dua di antaranya menyerahkan diri sebelum ditangkap petugas.

"Dua pelaku YU dan YO menyerahkan diri tadi malam ke saya. Sementara 14 lainnnya, baru ditangkap pagi," kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Dani Arianto, Minggu (13/5).

Sementara 14 orang lainnya yang ditangkap tadi pagi adalah AS (50), A (20), F (27), J (20), E (50), D (35), H (36), G (40), R (32), H (33),  MH (39), S (38), AH (33), dan M (40). Untuk selanjutnya, mereka akan menjalani pemeriksaan di Polda Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dani mengatakan, 14 orang yang ditangkap diamankan dari berbagai daerah, dari mulai Sukabumi, hingga Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Mereka diduga kabur ke berbagai daerah setelah merukan gedung Polsek Bayah dan beberapa kendaraan milik petugas.

Dani mengatakan, polisi tak akan berhenti pada 16 orang ini. Pelaku diduga masih ada yang belum tertangkap. Hal ini berdasarkan rekaman video yang tersebar di media sosial yang memperlihatkan jelas siapa saja yang terlibat.

Puluhan warga yang diduga nelayan menyerang Polsek Bayah, kemarin. Penyerangan ini ditengarai karena tidak terima teman mereka ditangkap dan ditabrak oleh oknum kepolisian dengan tuduhan mencuri benur atau bibit lobster.


Sementara Kapolda Banten Brigadir Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Penyerangan terjadi karena kesalahanpahaman akibat isu penangkapan warga yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian. 

"Ini murni kesalahanpahaman masyarakat. Yang perlu kita lakukan sekarang, melakukan penyelidikan siapa yang melakukan penangkapan, apakah betul dari anggota atau yang mengaku anggota," kata Listyo.

Sebelumnya, muncul kabar penangkapan dua orang warga H.Anwar dan Gugun, oleh anggota kepolisian, menggunakan kendaraan Avanza warna hitam di Kampung Jogjogan, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.

Kemudian muncul isu bahwa keduanya ditangkap oleh anggota Polsek Bayah. Warga pun tersulut emosinya dan mendatangi Polsek Bayah dan meminta keduanya dikeluarkan dari tahanan. 

Anggota kepolisian di Polsek Bayah telah menjelaskan bahwa tidak ada penangkapan dan tidak ada tahanan bernama H.Anwar dan Gugun. 

"Kemudian ada provokasi kepada masyarakat, kemudian menimbulkan penyerangan di Polsek," kata Listyo. (yan/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER