Trimoelja adalah bekas pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama.
Dalam catatan Antara, Trimoelja pernah meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memanggil paksa Ibnu Baskoro saksi pelapor Ahok yang telah mangkir tiga kali dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yap Thiam Hien adalah penghargaan kepada orang-orang yang dinilai berjasa besar dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Tokoh lain yang pernah mendapat penghargaan serupa adalah aktivis sosial Sandywawan Sumardi, penyair Widji Thukul, aktivis HAM Asmara Nababan, mendiang Marsinah, dan aktivis perempuan Siti Musdah Mulia.
Pada 1994, Trimoelja juga pernah menjadi pengacara majalah Tempo saat menggugat keputusan Menteri Penerangan Harmoko mencabut Surat Izin Usaha Penerbitan Pers majalah tersebut.
"Kami terakhir sama-sama berjuang mengungkap kasus kejahatan internasional yang berkedok konservasi, kasus penjarahan 420 satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS)," kata Singky Soewadji seorang pemerhati satwa dan juga sahabat almarhum seperti dilansir dari Antara.
Singky pun mengenang Trimoelja sebagai orang yang tegas dan berpendirian teguh.
"Kalau yang diperjuangkan itu diyakini benar, maka akan terus berusaha untuk memperjuangkannya, tetapi kalau salah juga siap untuk mengakuinya," katanya. (wis)