OBITUARI

Mengenang Trimoelja, Pembela Marsinah hingga Ahok

sur & ANTARA | CNN Indonesia
Kamis, 17 Mei 2018 21:25 WIB
Trimoelja Soerjadi meninggal dunia pada Kamis (17/5) pagi, dia dikenang sebagai pengacara senior sekaligus pegiat hak asasi manusia.
Pengacara cum akvitis HAM Trimoelja Soerjadi meninggal dunia Kamis (17/5) pagi, di Surabaya. (Detikcom/Akhmad Mustaqim)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dunia hukum Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaik. Trimoelja Soerjadi, pengacara yang juga dikenal pegiat hak asasi manusia ini mengembuskan nafas terakhir pada usia 77 tahun di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/5) pagi sekitar pukul 06.32 WIB.

Trimoelja adalah bekas pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama.

Dalam catatan Antara, Trimoelja pernah meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memanggil paksa Ibnu Baskoro saksi pelapor Ahok yang telah mangkir tiga kali dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa mungkin Ibnu menyembunyikan sesuatu sehingga tidak hadir. Dia, kan, sudah melapor jadi harus bertanggung jawab atas laporannya itu. Kalau tidak hadir kami bertanya-tanya ada misteri apa? Itu yang ingin kami gali," ucap Trimoelja kala itu, 31 Januari 2017.
Sosok Trimoelja telah dikenal luas jauh sebelum membela Ahok. Catatan CNNIndonesia.com, Trimoelja pernah mendapat penghargaan Yap Thiam Hien pada 1994.

Yap Thiam Hien adalah penghargaan kepada orang-orang yang dinilai berjasa besar dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Tokoh lain yang pernah mendapat penghargaan serupa adalah aktivis sosial Sandywawan Sumardi, penyair Widji Thukul, aktivis HAM Asmara Nababan, mendiang Marsinah, dan aktivis perempuan Siti Musdah Mulia. 

Setahun sebelum mendapat penghargaan Yap Thiam Hien, Trimoelja tercatat sebagai pengacara Marsinah, buruh pabrik yang dibunuh tanpa diketahui pembunuhnya sampai hari ini.

Pada 1994, Trimoelja juga pernah menjadi pengacara majalah Tempo saat menggugat keputusan Menteri Penerangan Harmoko mencabut Surat Izin Usaha Penerbitan Pers majalah tersebut.

"Kami terakhir sama-sama berjuang mengungkap kasus kejahatan internasional yang berkedok konservasi, kasus penjarahan 420 satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS)," kata Singky Soewadji seorang pemerhati satwa dan juga sahabat almarhum seperti dilansir dari Antara.

Singky pun mengenang Trimoelja sebagai orang yang tegas dan berpendirian teguh.

"Kalau yang diperjuangkan itu diyakini benar, maka akan terus berusaha untuk memperjuangkannya, tetapi kalau salah juga siap untuk mengakuinya," katanya. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER