MUI: Pemakaman Jenazah Teroris Tak Perlu Menunggu Fatwa

SAH | CNN Indonesia
Jumat, 18 Mei 2018 19:10 WIB
Menurut Ketua komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF, seorang muslim, apa pun dosa yang telah diperbuat tetap dibolehkan dimakamkan secara Islam.
Tiga jenazah terduga teroris di Rusunawa Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. (CNN Indonesia/Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF menilai pemakaman jenazah terduga teroris di Surabaya tidak perlu menunggu fatwa dari MUI.

Menurut dia jenazah terduga teroris Dita Oeprianto, ayah dari keluarga yang melakukan bom bunuh diri di GKI Diponegoro, Gereja Santa Maria Tak Bercela Jalan Ngagel dan Gereja Pantekosta, tetap dianggap muslim dan boleh dimakamkan dengan cara Islam.

"Sebenarnya tidak perlu (menunggu fatwa MUI) secara hukum Islam seseorang itu ketika dia muslim, apapun dosa yang dilakukannya tetap muslim dia," terang Hasanuddin kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Jumat (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dita beserta istri dan keempat anaknya, menurut Hasanuddin, selama ia tidak berpindah agama selain Islam berhak dimakamkan dengan cara islam.

"Selama tidak murtad dia tidak keluar dari agama Islam tetap muslim," kata dia.

Menurutnya penolakan yang dilakukan oleh warga setempat atas jenazah keluarga terduga teroris berdasar pada emosi bukan hukum Islam. Hal itu karena ada warga yang turut menjadi korban atas aksi Dita dan keluarganya.

Ia juga mengatakan apabila diperlukan fatwa terkait hukum penguburan jenazah terduga teroris, tinggal mengajukan surat permohonan fatwa ke MUI. Sejauh ini pihaknya belum menerima surat terkait permohonan fatwa tersebut.

"Ya kalau memang perlu fatwa bikin surat bikin permohonan ke MUI, minta fatwa tentang bagaimana hukum matinya seorang teroris, kami siap memberikan fatwa kalau ada permintaan," terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan menunggu fatwa MUI terkait sejumlah jenazah terduga teroris yang hendak dimakamkan di Kota Pahlawan.

Risma mengaku sudah mendengar kabar sejumlah warga di sekitar Makam Putat Gede, Jarak, Sawahan, Surabaya menolak rencana pemakaman jenazah terduga teroris di tempat pemakaman umum setempat.

Warga Putat Jaya tersebut bahkan mendatangi makam dan kembali menutup lubang pemakaman yang sudah digali.

"Saya bilang ke Kapolres, bahwa saya sudah buat surat ke MUI. Kami lagi menunggu fatwa MUI. Kalau fatwa MUI membolehkan, maka kami harus jelaskan kepada masyarakat," katanya.

Risma mengatakan saat ini pihaknya tidak berani menguburkan jenazah terduga teroris tersebut karena di Surabaya ada keluarga korban dari peledakan bom tersebut.

(ugo/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER