Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menyerahkan sepenuhnya
kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur kepada kepolisian. Lukman mengatakan pihaknya tak dapat mengambil tindakan terlalu jauh, karena pengusutan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
"Itu kan ditangani pihak aparat penegak hukum. Kami tentu dari sisi Kemenag memantau keberadaan umat Ahmadiyah," ujar Lukman saat ditemui di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (22/5).
Peristiwa penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyaah terjadi pada Sabtu (19/5). Sebanyak 24 orang dari tujuh kepala keluarga diusir massa. Pengusiran juga diwarnai perusakan rumah dan barang-barang milik warga Ahmadiyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pelanggaran hukum, karena tindak pidana maka domain aparat penegak hukum," katanya.
Polisi menyatakan akan mengantisipasi insiden penyerangan massa terhadap jemaah Ahmadiyah agar tidak menjalar ke wilayah lain. Polisi mengaku tak bisa bekerja seorang diri untuk mengantisipasi beragam insiden kekerasan yang dialami kelompok minoritas.
Korps Bhayangkara itu harus kerja sama dengan Kemenag, MUI, dan pemangku kepentingan lain agar insiden tersebut tak terulang.
Atas kejadian ini, Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menuntut jaminan keamanan dari kepolisian, dan hak-hak untuk tinggal dan melaksanakan ibadah dari pemerintah pusat serta daerah. Selain itu, JAI juga meminta kasus ini ditindaklanjuti secara hukum, dan pemerintah memberikan solusi atas hilang dan rusaknya rumah serta harta benda korban akibat peristiwa ini.
(ayp/gil)