Jakarta, CNN Indonesia -- Reformasi mengamanatkan supaya pemerintah menjamin hak kebebasan berpendapat, yang di masa Orde Baru adalah hal yang tabu. Namun, di saat akses informasi terbuka luas, kini ancaman
persekusi terhadap sejumlah orang oleh kelompok tertentu dianggap sebagai bentuk intimidasi gaya baru.
"Kalau kita mengenal bredel media massa pada zaman dulu, sekarang narasumbernya yang dibredel," kata Ketua
Aliansi Jurnalis Independen Jakarta di Kantor LBH Pers Jakarta, Selasa (22/5).
Asnil mengatakan saat ini yang dibungkam bukanlah media massa sebagai pembawa kabar, melainkan narasumber dengan cara diintimidasi atau bahkan diburu (persekusi) supaya tidak berbicara. Dia mengatakan itu adalah tekanan 'gaya baru' yang dilakukan kelompok tertentu buat menghambat keterbukaan informasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Narasumber sekarang dipaksa tidak berbicara oleh siapa saja. Bisa dipaksa perseorangan atau institusi tertentu. Jangankan di media
mainstream, di media sosial saja dipersekusi. Inilah kami menyebutnya bredel gaya baru," ujar dia.
Dia berharap agar hal ini bisa diperhatikan dengan baik sebagai amanat dari reformasi. AJI Jakarta, kata dia, akan menjadikan isu itu buat diperjuangkan tahun ini.
(ayp/kid)