Jakarta, CNN Indonesia -- Kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berekspresi masih berada dalam ancaman setelah
20 tahun reformasi. Hal itu disampaikan Koalisi Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi memperingati 2 dekade reformasi.
Berdasarkan data The Institute For Criminal Justice Reform (ICJR), setidaknya ada 12 kasus pembubaran paksa acara yang menjadi ajang berkumpul masyarakat sepanjang tahun 2017.
"12 kasus itu dibubarkan oleh aparat penegak hukum salah satunya oleh polisi maupun lembaga kemasyarakatan lainnya," kata anggota Koalisi dari LBH Pers Ade Wahyudin di kantornya, Jakarta, Selasa (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LBH Pers juga mengkritik penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. DPR telah mengesahkannya menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017.
Peraturan ini menurut Ade, melegitimasi pemerintah untuk membubarkan suatu ormas tanpa melalui mekanisme peradilan.
"Tentu ini menjadi satu catatan kemunduran dalam perjuangan hampir dua dekade. Rezim demokrasi harusnya ada sistem check and balance sekaligus memastikan jaminan perlindungan terhadap hak atas kebebasan berserikat dan berorganisasi," katanya.
Koalisi meminta pemerintah meninjau kembali UU Nomor 16 Tahun 2017 agar menambahkan prinsip due process law. Pemerintah juga diharapkan tidak menghambat kebebasan warga negara untuk berkumpul dan berserikat.
"Karena pemerintah wajib melindungi warga negara yang ingin menjalankan hak asasinya untuk berkumpul maupun berserikat," ujarnya.
Beberapa daftar acara publik yang dibubarkan oleh aparat di antaranya, Seminar Sejarah 65 "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66" yang digelar di LBH Jakarta pada 16 September 2017. Selain itu, acara Pameran Seni Rupa Pembebasan Tribute to Widji Thukul di Semarang pada 1 Mei 2017
Ada pula pameran Karya Andreas Iswinarto "Aku Masih Utuh dan Kata Kata Belum Binasa" di Yogyakarta pada 8 Mei 2017, Porsen Waria-Bissu se-Sulawesi Selatan di Soppeng pada 19 Januari 2017. Serta acara Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi di DKI Jakarta pada 17 September 2017.
(pmg/gil)