Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Darwis M Aji akan menindaklanjuti temuan soal organisasi kemasyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) yang meminta sumbangan berupa tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat.
"Menindaklanjuti dengan cara persuasif, jadi kalau misalnya terbukti ini bisa kita bina," kata Darwis kepada
CNNIndonesia.com, Senin (28/5).
Jika langkah persuasi itu tidak membuahkan hasil, bukan tidak mungkin nantinya Kesbangpol akan membekukan surat tanda terdaftar FBR sebagai ormas di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FBR selama ini terdaftar secara resmi sebagai ormas di DKI Jakarta dan menjadi binaan dari Kesbangpol.
"Kalau misalnya dia masih lanjut bisa kita bekukan surat keterangan terdaftarnya, bisa kita bekukan," ujarnya.
Meski terdaftar resmi dan menjadi binaan, Darwis menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah memberikan kucuran dana kepada FBR. Namun, FBR kerap diajak untuk ikut berpatisipasi dalam kegiatan, seperti bela negara atau wawasan kebangsaan.
Lebih dari itu, Darwis mengimbau kepada seluruh ormas binaan Kesbangpol untuk tidak meminta sumbangan atau THR kepada pihak mana pun.
"Kami meminta ormas binaan kami tidak mengedarkan surat edaran permohonan THR ke SKPD, UKPD, DPRD, perusahaan, ataupun warha umum," tutur Darwis.
Senada, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga meminta kepada seluruh ormas untuk tidak meminta-minta sumbangan.
"Ya kalau saya enggak usah minta-minta, kalau minta ya," kata Anies di Jakarta Pusat, Senin (28/5).
Terkait dengan permintaan sumbangan yang dilakukan oleh FBR, Anies pun mempersilakan kepada semua pihak yang merasa hal itu sebagai pelanggaran hukum untuk melaporkan.
"Jadi kalau melanggar hukum, laporkan," ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat edaran atas nama Pengurus Forum Berawi Rempug (FBR) G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara bernomor 023/FBR/G.021/V/2018 dengan hal Permohonan Tunjangan Hari Raya.
Surat itu tertanggal 21 Mei 2018 dengan tanda tangan Ketua FBR G.021 Ahmad Ali dan sekretaris Nurdin Syah beserta cap berwarna hijau.
Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Luthfi Hakim pun membenarkan Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha yang berada di sekitar lingkungannya.
Dia mengatakan permintaan THR tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan dana Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading untuk menyelenggarakan kegiatan sosial di tengah bulan Ramadan tahun ini.
(gil)