Jokowi: Gaji Pejabat BPIP Sudah Dikalkulasi Kemenkeu

Yugo Hindarto | CNN Indonesia
Selasa, 29 Mei 2018 15:04 WIB
Jokowi mengatakan gaji dan tunjangan pejabat BPIP ditetapkan berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, dan telah sesuai aturan yang berlaku.
Presiden Joko Widodo mengatakan gaji pejabat BPIP berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan gaji dan tunjangan para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sudah melalui perhitungan Kementerian Keuangan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

"Itu kan ada mekanismenya. Mengenai analisis jabatan itu kan ada di Kemenpan-RB. Kemudian mengenai jumlah dan nilai gaji itu yang mengkalkulasi Kemenkeu. Saya kira penjelasan yang lebih detil ada di Kemenkeu," kata Jokowi di Kampus Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (UHAMKA) Ciracas, Jakarta Timur, seperti dikutip Antara, Selasa (29/5).

Ia mengatakan pejabat BPIP termasuk Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP, tercatat menerima bayaran per bulan yang terbilang besar karena bukan sekadar menerima komponen gaji, tetapi ada pula tunjangan hingga asuransi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah itu, kata Presiden, juga sudah dikalkulasi sesuai peraturan yang berlaku.

"Itu bukan hanya gaji. Ada gaji, tunjangan, asuransi, ada di situ semua," katanya.


Terkait besaran yang fantastis, Jokowi mempersilakan untuk menanyakan kepada Kemenkeu terkait angka-angka tersebut.

"Ditanyakan saja ke Kemenkeu angka-angka itu didapatkan dari mana," katanya.

Menurut Jokowi, hal itu sudah dianalisis dari kementerian-kementerian terkait.

"Sekali lagi itu bukan dari hitung-hitungan dari kita lho ya. Hitung-hitungan dari kementerian. Analisis jabatan di Kemenpan. Kemudian kalkulasi dan perhitungan mengenai besarnya itu di Kemenkeu. Ditanyakan saja ke sana," katanya.

Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP, pada 23 Mei 2018.

Dikutip dari laman setneg.go.id, Senin (28/5), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp112.548.000 per bulan.

Jokowi: Gaji Pejabat BPIP Sudah Dikalkulasi Kemenkeu


(kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER