Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latief akhirnya buka suara terkait hak keuangan ratusan juta yang diterima anggota dewan pengarah.
Berdasarkan Perpres Nomor 42 Tahun 2018 yang diteken Presiden RI Joko Widodo, Ketua Dewan Pengarah BPIP yang saat ini dijabat Megawati Soekarnoputri mendapat hak keuangan Rp112.548.000.
Sementara itu para anggota dewan pengarah yang terdiri atas Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan Rp100.811.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang benar, publik berhak mempertanyakan itu. Itu cerminan warga yang peduli. Tapi percayalah, banyak orang tua terhormat di dewan pengarah yang tidak menuntut soal gaji. Mereka pun menjadi 'korban'. Jadi, tak patut mendapat cemooh," ujar Yudi dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan, Selasa (29/5).
Meski begitu, Yudi menegaskan dirinya tak menutup ruang bagi publik untuk menilai hak keuangan yang diterima dewan pengarah BPIP apakah pantas atau tidak.
"Silakan publik menilainya," kata dia.
Lebih lanjut, Yudi menegaskan dirinya malah meminta publik agar adil juga dalam penilaiannya, termasuk soal hak yang menjadi hajat hidup para pegawai BPIP.
"Yang jadi kepedulian saya justru hajat hidup pegawai BPIP (Pengarah, Kepala BPIP dan tenaga ahli), yang setelah hampir setahun bekerja belum menerima hak keuangan," ujar Yudi yang dilantik sebagai Kepala BPIP (sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila) pada 7 Juni 2017.
Yudi pun mengkritisi soal dukungan anggaran terhadap lembaga yang ia pimpin tersebut.
"Sangat minim," kata dia.
Yudi membeberkan pada 2017 silam, lembaga tersebut mengeluarkan anggaran sekitar Rp7 miliar. Kemudian pada 2018 ini, kata dia, anggaran belum turun.
"Padahal untuk acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang akan datang, pembiayaannya ditimpakan ke BPIP. Kok bisa?" ujar Yudi. "Pertanyaannya, ada apa di balik ini semua? Saya pun tidak mengerti. Karena tidak mengerti mohon maaf tidak bisa memberi keterangan."
Hak keuangan atau gaji yang diberikan kepada para dewan pengarah BPIP menjadi polemik setelah terbitnya Perpres 42/2018 yang diteken Presiden RI Joko Widodo pada 23 Mei 2018.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pemborosan anggaran negara lewat perpres yang mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas bagi pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP tersebut. Tokoh partai oposisi itu menuding Jokowi mengabaikan kondisi perekonomian negara yang saat ini terbilang memprihatinkan.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. Menurutnya, Presiden Joko Widodo seharusnya berkaca dari kebijakan Mahathir Mohamad dengan memangkas gaji para pembantunya.
Mahathir yang terpilih lagi sebagai Perdana Menteri Malaysia usai pemilu pada awal bulan ini mengumumkan akan memotong gaji seluruh menteri kabinetnya sebesar 10 persen. Pengumuman itu disampaikan Mahathir seusai sidang kabinet pertama di Putrajaya, Rabu (23/5).
Mahathir menyatakan pemotongan gaji menteri dilakukan untuk mengurangi utang pemerintah yang mencapai lebih dari satu triliun ringgit (sekitar Rp3.593 triliun) atau sekitar 65 persen Produk Domestik Bruto (GDP) Malaysia.
(ugo)