Mega menyebut pemberitaan tersebut karena memang dirinya sebagai pusat perhatian media.
"Jadi kalau beberapa hari lalu, kami dimeriahkan di medsos, terutama nama saya, karena di sini banyak media, saya ketawa sendiri," kata Megawati di Gedung Filateli Jakarta, Kamis (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri Soekarno ini pun menyarankan agar Presiden tak terlalu memikirkan pemberitaan tersebut. Pemberitaan di media adalah hal yang lumrah.
"Jadi beliau saya harapkan tenang-tenang saja. Karena mungkin nama saya saja. Saya guyoni puasa-puasa, Pak sudahlah enggak usah dibawa ke dalam hati," ujar Mega mengulang pembicaraannya kepada Jokowi.
Jokowi disebut Mahfud merasa bersalah akibat pemberitaan hak keuangan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
"Kata Presiden 'saya malah enggak enak bikin bapak dan ibu di sana menjadi serba disalahkan orang. Gaji Pak Mahfud itu Rp5 juta loh'," ujar Mahfud menirukan Jokowi.
Mahfud juga menolak jika uang yang didapat Dewan Pengarah BPIP disebut sebagai gaji. Menurut dia, uang itu adalah hak keuangan, sesuai dengan nama Perpres Nomor 42 Tahun 2018.
Menurut dia, jumlah itu akumulasi hak keuangan. Sementara gaji pokoknya hanya sebesar Rp5 juta.
"Presiden sudah menjelaskan itu hanya soal struktur gaji saja. Karena gaji pokok itu sebenarnya dari BPIP itu paling kecil, hanya 5 juta rupiah," kata Mahfud tanpa merinci lebih detail lagi. (wis)