Harian Radar Bogor edisi Rabu, 29 Mei mengangkat headline di halaman pertama dengan judul Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta.
Berita itu membahas soal hak keuangan yang didapat Mega sebesar Rp112 juta, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018. Kritik terhadap hak keuangan itu juga dilontarkan oleh sejumlah politikus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu (Megawati) itu orang yang enggak butuh nominal karena dia siap memberikan diri sebagai pengorbanan kepada negara," kata Aria kepada CNNIndonesia.com di Gedung Filateli Jakarta, Kamis (31/5).
"Coba saya tanya itu yang ngomong siapa? Wartawan, kan, enggak boleh beropini. Ini namanya memvonis lewat pemberitaan," terang dia.
Dia membandingkan dengan kinerja Badan Pembinan Ideologi Pancasila (BPIP) saat menjadi Unit Kerja Presiden. Saat itu para pengurus tak digaji, namun tak ada satu pihak pun yang berteriak.
Sementara ditanya soal penyerangan kantor Radar Bogor, Bima Arya tak banyak menjawab. Dia bilang kondisi itu adalah gerakan reaktif dari grass root yang tidak terima dengan pemberitaan Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.
"Itu, kan, refleks saja dari yang di sana. Mungkin mereka tidak terima dengan hal tersebut," ungkap dia.