Dilansir dari laman PPID Pemprov DKI Jakarta, Dzikran merupakan lulusan sarjana akuntansi dari Universitas Hasanuddin yang kemudian meraih gelar magister sains di Pascasarjana Ekonomi dan Keuangan Syariah, Universitas Indonesia.
Ia memulai karirnya sebagai akuntan di Badan Akuntasi Keuangan Negara (BAKUN) dari tahun 2001 hingga 2003. Dari situ, Dzikran melanjutkan karirnya sebagai fungsional utama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2004 hingga 2013.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai akuntan atau ahli keuangan, sejumlah penghargaan pun diterima Dzikran. Di antaranya Certified of Information Systems Auditor (CISA), Certified of Fraud Examiner (CFE), Certified of Internal Auditor (CIA), dan Certified of Public Accountant (CPA).
Pelantikan dan pengangkatan Dzikran tersebut berdasar Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 995 tahun 2018.
"Dan memang perumahan ditunggu-tunggu, pasti ekspektasinya tinggi," kata Dzikran usai pelantikan.
Ia pun meminta dukungan dari semua pihak, tidak hanya dari jajaran Pemprov DKI, tetapi juga dari masyarakat Jakarta.
Lebih lanjut, Dzikran menjelaskan yang menjadi fokus dari program rumah DP nol tersebut adalah menyelesaikan berbagai persoalan, salah satunya terkait dengan proses penyicilan rumah tanpa perlu membayar DP lebih dulu.
"Mereka bisa menyicil tapi masalahnya kalau ke bank pasti diminta DP, itu kan problem, itu yang ingin diselesaikan," ujar Dzikran. (osc/sur)