Dzikran nantinya akan bertanggung jawab terkait dengan pelaksaan program rumah DP nol rupiah.
"Sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dengan ini melantik saudara dengan posisi baru di jajaran Provinsi DKI Jakarta," kata Anies dalam acara pelantikan di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi beliau ini adalah seseorang yang memiliki kompetensi, pengalaman di bidang kebijakan perumahan sampai dengan implementasi," ujarnya.
Kepala Unit Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta Dzikran Kurniawan. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati) |
Dengan segala pengalamannya tersebut, Anies berharap Dzikran mampu menjalankan tugasnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta, khususnya terkait dengan perumahan.
Sebab, dia bertanya ke berbagai pihak untuk mencari orang yang kompeten mengisi posisi di bidang tersebut yang notabene merupakan jabatan baru.
Dari rekomendasi berbagai pihak, lanjut Anies pihaknya kemudian melakukan review terhadap hasil rekomendasi tersebut.
"Dan kemudian beliau yang kami lihat paling pas secara latar belakang, secara kompetensi, dan relevansi dengan program kita, karena yang beliau kerjakan selama ini mirip dengan program kita tapi di level nasional," tutur Anies.
"Dan memang perumahan ditunggu-tunggu, pasti ekspektasinya tinggi," kata Dzikran.
Ia pun meminta dukungan dari semua pihak, tidak hanya dari jajaran Pemprov DKI tetapi juga dari masyarakat Jakarta.
Lebih lanjut, Dzikran menjelaskan yang menjadi fokus dari program rumah DP nol tersebut adalah menyelesaikan terkait dengan proses penyicilan rumah tanpa perlu membayar DP lebih dulu.
"Mereka bisa menyicil tapi masalahnya kalau ke bank pasti diminta DP, itu kan problem, itu yang ingin diselesaikan," ujar Dzikran.
Nantinya, kata Dzikran akan ada beberapa skema pembiayaan yang akan segera difinalisasi. "Tentu saja nanti sistemnya kemungkinan akan ada segmentasi," ucapnya.
Program rumah DP nol merupakan salah satu program yang dijanjikan oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Untuk Pergub UPT, Anies selaku gubernur telah mengeluarkannya pada 16 April lalu. Namun, untuk Pergub skema pembiayaannya hingga kini masih belum juga diselesaikan. (osc/sur)
Kepala Unit Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta Dzikran Kurniawan. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)