KPK Akui Tidak Ada Titik Temu soal RKUHP di Kantor Wiranto

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 08 Jun 2018 22:04 WIB
KPK khawatir andai RKUHP tidak dibahas dengan intens dan mendapat kritik serius, maka pemberantasan korupsi di Indonesia akan semakin lemah.
KPK mengaku akan membahas lebih intens soal RKUHP. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan belum menemukan kesimpulan dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) kemarin.

"Pertemuan di Kemenkopolhukam kemarin belum ada kesimpulannya. Satu-satunya yang bisa, kalau pun ada titik temu, adalah kita harus melakukan pembahasan lebih intens ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6).


Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto mengundang pimpinan KPK dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly untuk menyatukan pendapat dalam pembahasan RKUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri melanjutkan masih banyak substansi yang belum sesuai dengan keinginan KPK dalam RKUHP tersebut. Menurut Febri, pihaknya memberikan masukan terhadap pemerintah mengenai isi RKUHP agar pemberantasan korupsi tetap kuat.

"Kami akan memberikan penajaman-penajaman lebih lanjut bagaimana rumusan yang lebih tepat agar pemberantasan korupsi tetap kuat," tuturnya.


KPK, kata Febri, bersyukur masyarakat ikut aktif terlibat dalam memantau penyusunan RKUHP yang rencananya bakal disahkan pada pertengahan Agustus mendatang. Pihaknya mengkhawatirkan RKUHP akan melemahkan pemberantasan korupsi bila benar-benar disahkan tanpa dikritisi bersama.

"Jadi kami bersyukur juga, ada ruang publik yang cukup luas dalam satu dua minggu ini membahas tentang RKUHP. Karena kalau tidak dibahas, tentu mengkhawatirkan jika draf saat ini kemudian langsung disahkan pada Agustus," ujarnya.

(dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER