KPK Buru Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 08 Jun 2018 20:31 WIB
Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo tak ikut terangkut dalam OTT KPK, namun keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
KPK memburu Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung yang sudah jadi tersangka kasus suap. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengejar Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Mereka berdua tak ikut terangkut dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (6/6).

Lembaga antirasuah itu pun berharap bisa segera membawa Samanhudi dan Syahri segera untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Yang pasti tentu sesegera mungkin ya, seperti yang kita sampaikan kemarin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengatakan pihaknya menunggu iktikad baik kedua kepala daerah di Jawa Timur itu untuk datang menyerahkan diri. Penyerahan diri ini, kata Febri akan memudahkan mereka mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.

"Kalau ada bantahan-bantahan yang ingin disampaikan, akan lebih tepat disampaikan langsung pada penyidik saja. Karena yang berkekuatan hukum nanti yang tentu dituangkan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," tuturnya.

Febri menambahkan sampai saat ini penyidik KPK belum mendapat informasi bila Samanhudi maupun Syahri bakal menyerahkan diri malam ini. Menurutnya, penyidik KPK terus menunggu kehadiran dua pesakitan yang diduga menerima suap dari pengusaha itu.

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi kalau memang ada itikad baik untuk menyerahkan diri ke KPK," kata dia.

Samanhudi dan Syahri ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan di lingkungan pemerintahan masing-masing. Syahri diduga menerima suap terkait proyek peningkatan jalan, sementara Samanhudi terkait proyek pembangunan sekolah.

Dari pengungkapan kasus suap mereka berdua, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp2,5 miliar.

Selain mereka berdua, KPK turut menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, Sutrisno, Agung Prayitno, Bambang Purnomo, dan Susilo Prabowo. Mereka berempat telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. (osc/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER