Terlebih, momen pembagian zakat berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada 2018, pada 27 Juni, dan juga pendaftaran calon Presiden, pada Agustus.
"Zakat jangan dikaitkan dengan Pilkada. Jangan gunakan zakat sebagai bahan kampanye pakai stiker-stiker atau tulisan-tulisan," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zakat, kata dia, wajib dilakukan. Hanya saja, ia berpesan kewajiban itu itu disusupi kepentingan lain.
"Memang wajib, tapi ya apa itu janganlah dikait-kaitkan," kata dia.
"Perbedaan aspirasi berpolitik hal yang biasa, dan semangat idulfitri ini diharapkan bisa mendorong agenda-agenda politik tersebut ke arah yang damai," tutupnya.
(arh/gil/wis)