Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi sebanyak 52 orang tahanan untuk melaksanakan ibadah salat Idul Fitri Fitri 1439 Hijriah, Jumat (15/6).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan 52 orang tahanan KPK yang menghuni Rumah Tahanan KPK dan Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya akan dibawa untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1439 Hijriah di masjid di Pomdam Jaya Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.
"KPK akan memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul Fitri pada 52 orang tahanan KPK besok atau di waktu yang ditetapkan Pemerintah tentang Idul Fitri," kata Febri dalam keterangan tertulis yang diterima
CNNIndonesia.com, Kamis (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan 52 tahanan dari dua rumah tahanan tersebut akan dibawa ke lokasi Salat Idul Fitri pada pukul 5.30 WIB.
Setelah itu, lanjut Febri, seluruh tahanan akan diberikan kesempatan untuk menerima kunjungan dari pihak keluarga di rumah tahanan masing-masing pada pukul 08.30 hingga 11.30 WIB.
Sejumlah tersangka yang menghuni Rutan KPK antara lain Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola serta tersangka kasus megakorupsi e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.
Selain itu, ada pula sejumlah kepala daerah yaitu, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat, Wali Kota Mojokerto nonaktif Mas'ud Yunus, dan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
(wis/gil)