1.000 Keluarga Narapidana Besuk ke Lapas Cipinang

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Jumat, 15 Jun 2018 14:35 WIB
Sebanyak 1.000 orang keluarga maupun kerabat membesuk narapidana LP Kelas I Cipinang. Angka ini meningkat hingga lima kali lipat dibanding hari-hari biasanya.
Ilustrasi Lapas Cipinang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 1.000 orang keluarga maupun kerabat membesuk narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada hari pertama Lebaran 2018, Jumat (15/6).

Jumlah itu meningkat hingga lima kali lipat jika dibandingkan dengan hari-hari biasanya, yaitu rata-rata 150-200 orang.

Menurut Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Cipinang Prayoga, pengunjung Lapas Cipinang berasal dari Jakarta dan kota-kota sekitar, seperti Depok, Tangerang, dan Cirebon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami tidak membatasi jumlah pengunjung, karena kan cuma setahun sekali untuk bersilaturahmi dengan (narapidana) yang di dalam (lapas)," ujarnya, mengutip Antara.

Pengelola Lapas Cipinang tidak membatasi jumlah anggota keluarga dan kerabat narapidana yang datang. Namun, waktu kunjungannya dibatasi selama 30 menit. Hal tersebut dilakukan untuk mengakomodasi seluruh pengunjung yang datang membesuk.

"Masuknya kami atur, kalau lebih dari 10 orang dibagi dua masuknya. Karena dengan ramai kunjungan seperti ini, kan rawan juga," imbuh Prayoga.


Untuk melayani para pengunjung, Lapas Cipinang menyediakan tenda dan kursi-kursi untuk tempat mendaftar sekaligus menunggu giliran masuk.

Pengunjung akan terlebih dahulu didata, diperiksa identitas, serta barang bawaan sebelum masuk ke dalam lapas.

"Untuk barang bawaan, kami batasi yang boleh dibawa hanya makanan jadi. Ini untuk memudahkan proses pengecekan," katanya.


Lapas Cipinang memberlakukan dua kali waktu kunjung dalam sehari, yaitu pukul 09.30-11.30 WIB dan 13.30-16.00 WIB.

Lapas Cipinang kini dihuni oleh 3.584 narapidana yang sebagian besar terjerat kasus narkoba.

Salah satu di antaranya adalah penyanyi dangdut Saipul Jamil yang harus mendekam selama delapan tahun di balik jeruji besi karena kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang ia lakukan. (antara/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER