Tanggapan Polisi Soal Ada Oknum Jenderal di Balik Teror Novel

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Senin, 18 Jun 2018 17:00 WIB
Soal dugaan ada oknum jenderal di balik teror air keras terhadap Novel Baswedan, polisi mempertanyakan itu asumsi atau fakta hukum.
Soal dugaan ada oknum jenderal di balik teror air keras terhadap Novel Baswedan, polisi mempertanyakan itu asumsi atau fakta hukum. (CNN Indonesia/Rayhand Purnama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono enggan menjawab soal dugaan oknum Jenderal di balik teror air keras pada penyidik KPK Novel Baswedan.

Meski demikian, Novel masih enggan mengungkap siapa oknum Jenderal tersebut di forum publik. Hal itu disampaikan dia saat konferensi pers di dekat Masjid Jami Al Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6).


Saat dikonfirmasi kepada Argo, ia justru mempertanyakan apakah dugaan oknum Jenderal tersebut merupakan asumsi atau fakta hukum dari Novel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu sudah saya sampaikan itu (dugaan oknum Jenderal) fakta hukum atau asumsi, nah gitu ya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/6).

Dalam jumpa pers kemarin di lokasi penyiraman air keras pada dirinya, Novel mengungkit kembali soal dugaan oknum jenderal yang terlibat atas teror air keras pada dirinya. Namun, ia masih enggan mengungkap siapa oknum 'Jenderal' itu di forum publik.

Tanggapan Polisi Soal Ada Oknum Jenderal di Balik Teror NovelPenyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus teror penyiraman air keras atas dirinya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 17 Juni 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Novel pun menyatakan pernah menginformasikannya tetapi memang tidak dicantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan.

"Dalam BAP memang tidak pernah tetapi dalam penyampaian pernah, saya kira," ujarnya kemarin.

Sejauh ini, kata Argo, pihaknya pun masih mencari pelaku penyiraman air keras terhadap Novel lebih dari setahun lalu itu.

"Kita masih tetap melakukan penyidikan ya, kita mencari saksi-saksi yang lain dan tentunya kasus ini masih terus penyidikan masih berjalan sampai sekarang," tuturnya.


Sebanyak 68 saksi juga sudah diperiksa pihak kepolisian. Salah satu kendalanya, kata Argo, adalah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang tidak bisa memperlihatkan secara jelas saat peristiwa itu terjadi. CCTV bahkan sudah dikirimkan ke Australia untuk diperiksa.

Peristiwa penyiraman yang terjadi pada 11 April 2017, saat Novel pulang usai salat subuh berjemaah pun belum mendapatkan titik terang hingga saat ini.

Polisi pun telah membentuk tim gabungan antara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan Polres Jakarta Utara. (kid/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER