Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi tak menahan aktivis
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo, Andi Maghfuri (24), meski sudah menetapkannya sebagai tersangka terkait penyebaran isu perselingkuhan Menteri Pertanian
Amran Sulaiman dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita.
"Betul, tidak ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (12/6).
Adi mengatakan Andi telah berjanji untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum serta tidak melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. Hal tersebut pun menjadi salah satu pertimbangan penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Andi juga disebut tidak melakukan perlawanan saat penangkapan dan menjalani pemeriksaan dengan kooperatif dan telah mengakui perbuatannya.
"Dipulangkan karena pertimbangan penyidik bahwa tersangka akan koperatif pada proses pemeriksaan selanjutnya," tuturnya.
Andi ditangkap di kediamannya di Purworejo, Senin (11/6) malam. Melalui akun Piyungan Cyber, Andi diduga telah menyebarkan isu perselingkuhan antara Amran dan Irna.
Laporan terhadap Andi pun dilakukan oleh kuasa hukum Amran di Polda Metro Jaya pada Minggu (10/6) lalu.
(arh/gil)