Polisi Pulangkan Tersangka Hoaks Selingkuh Menteri Pertanian

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jun 2018 21:04 WIB
Kepolisian tak menahan Andi Maghfuri, tersangka penyebar isu selingkuh Menteri Pertanian dan Bupati Pandeglang, karena dianggap kooperatif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, di Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi tak menahan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo, Andi Maghfuri (24), meski sudah menetapkannya sebagai tersangka terkait penyebaran isu perselingkuhan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita.

"Betul, tidak ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (12/6).

Adi mengatakan Andi telah berjanji untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum serta tidak melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. Hal tersebut pun menjadi salah satu pertimbangan penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Andi juga disebut tidak melakukan perlawanan saat penangkapan dan menjalani pemeriksaan dengan kooperatif dan telah mengakui perbuatannya.

"Dipulangkan karena pertimbangan penyidik bahwa tersangka akan koperatif pada proses pemeriksaan selanjutnya," tuturnya.

Andi ditangkap di kediamannya di Purworejo, Senin (11/6) malam. Melalui akun Piyungan Cyber, Andi diduga telah menyebarkan isu perselingkuhan antara Amran dan Irna.

Laporan terhadap Andi pun dilakukan oleh kuasa hukum Amran di Polda Metro Jaya pada Minggu (10/6) lalu. (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER