Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan memperketat sejumlah titik keberangkatan jalur laut setelah tragedi KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba. Mereka berjanji meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan pelayaran.
"Utamanya ada dua yaitu tidak melebihi kapasitas dan menggunakan jaket keselamatan khusus kapal-kapal yang SOLAS," kata Ketua Harian Posko Angkutan Lebaran Terpadu Arif Toha di kantor Kemenhub, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/6).
Sejauh ini penyebab terbaliknya KM Sinar Bangun di perairan Toba diperkirakan dari cuaca buruk dan kelebihan muatan. Akibat kejadian itu, Arif berkata pihaknya bakal memeriksa keberangkatan kapal di 52 pelabuhan pantau lebih ketat dari biasanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif membantah pihaknya kementeriannya tidak memiliki standar operasional. Namun ia mengaku pelaksanaannya masih longgar.
"Semua kapal yang berangkat harus diketahui otoritas keselamatan pelayaran, harus punya manifes yang jelas, jumlah penumpang, jumlah kendaraan dan semacamnya harus dicatat di otoritas keselamatan pelayaran," jelasnya.
Arif juga menyampaikan belum ada data manifes yang jelas dari KM Sinar Bangun. Itu sebabnya data jumlah penumpang yang hilang dan meninggal berubah dari 80 jiwa menjadi 94 jiwa.
Pihak Kemenhub baru mengantongi ukuran kapal yang hanya 17 GT. Arif berpendapat ukuran kapal tersebut relatif kecil.
"Kami menunggu (laporan) tim yang sudah ke sana. Dari KNKT sudah ada, dari direktorat perkapalan sudah ada di sana. Kami masih menunggu sumber valid dari situ," imbuhnya.
KM Sinar Bangun dilaporkan tenggelam pada Senin (18/6) sore, sekitar pukul 17.30 WIB. Kapal tersebut berangkat dari Dermaga Simanindo, Kabupaten Samosir menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun. Sebelum tiba di Dermaga Tigaras, ia mengatakan, tiba-tiba KM Sinar Bangun mengalami oleng akibat pengaruh cuaca buruk, angin kencang, dan ombak besar.
Polri mencatat jumlah korban yang sudah dinyatakan hilang atau belum ditemukan sekitar 94 orang, bertambah dari 80 orang yang sebelumnya sesuai manifes penumpang di kapal tersebut.
(kid)