Dibekuk, Pelaku Vandalisme Underpass Jadi Tersangka Kenakalan

SAH | CNN Indonesia
Minggu, 10 Jun 2018 00:37 WIB
Dua remaja pelaku vandalisme terhadap underpass Mampang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kenakalan terhadap orang dan barang namun tak ditahan.
Petugas menambal coretan hasil aksi vandalisme di underpass Kuningan-Mampang, Jakarta (3/6). (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua pelaku vandalisme di lintas bawah atau underpass Kuningan-Mampang, Jakarta Selatan, saat Sahur on the Road (SOTR).

Kapolres Jakarta Selatan Indra Jafar menyebut kedua pelaku, A (17) dan I (19), berstatus pelajar. Keduanya bukan warga Jakarta Selatan dan hanya melintas di Underpass Mampang untuk melakukan aksi vandalisme.

"Yang bersangkutan euforia mungkin saat itu melihat tempat yang cukup strategis sehingga mereka melakukan corat- coret," terang dia, di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku dikenakan 489 KUHP tentang kenakalan terhadap orang atau barang. Ancaman hukumannya denda Rp225 atau kurungan maksimal selama tiga hari.

Indra mengatakan pelaku tidak ditahan karena ancaman hukumannya sangat ringan.

"Namun ini harus jadi pembelajaran buat yang bersangkutan bahwa lain kali jangan lagi melakukan hal ini," tukasnya.

Di tempat yang sama, pelaku I meminta maaf kepada masyarakat Jakarta Selatan karena telah mengganggu ketertiban dengan mencorat-coret Underpass Mampang.

"Kami menyesali perbuatan kami untuk itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Warta Jakarta Selatan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," terangnya.

Selain kedua pelaku yang diamankan oleh Polres Jakarta Selatan terdapat empat orang yang diamankan oleh Polsek Mampang. Keempat orang terduga pelaku vandalisme tersebut masih diperiksa oleh pihak kepolisian. (arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER