Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua pelaku vandalisme di lintas bawah atau
underpass Kuningan-Mampang, Jakarta Selatan, saat
Sahur on the Road (SOTR).
Kapolres Jakarta Selatan Indra Jafar menyebut kedua pelaku, A (17) dan I (19), berstatus pelajar. Keduanya bukan warga Jakarta Selatan dan hanya melintas di Underpass Mampang untuk melakukan aksi vandalisme.
"Yang bersangkutan euforia mungkin saat itu melihat tempat yang cukup strategis sehingga mereka melakukan corat- coret," terang dia, di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku dikenakan 489 KUHP tentang kenakalan terhadap orang atau barang. Ancaman hukumannya denda Rp225 atau kurungan maksimal selama tiga hari.
Indra mengatakan pelaku tidak ditahan karena ancaman hukumannya sangat ringan.
"Namun ini harus jadi pembelajaran buat yang bersangkutan bahwa lain kali jangan lagi melakukan hal ini," tukasnya.
Di tempat yang sama, pelaku I meminta maaf kepada masyarakat Jakarta Selatan karena telah mengganggu ketertiban dengan mencorat-coret Underpass Mampang.
"Kami menyesali perbuatan kami untuk itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Warta Jakarta Selatan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," terangnya.
Selain kedua pelaku yang diamankan oleh Polres Jakarta Selatan terdapat empat orang yang diamankan oleh Polsek Mampang. Keempat orang terduga pelaku vandalisme tersebut masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
(arh)