Lantik Eko, Mendagri Batalkan Polisi Jadi Pj Gubernur Sumut

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Jumat, 22 Jun 2018 13:52 WIB
Mendagri Tjahro Kumolo secara resmi melantik Eko Subowo sebagai Pj Gubernur Sumut dan batal mengangkat Irjen Pol Martuani Sormin.
Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo dilantik sebagai Pejabat Gubernur Sumatera Utara. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi yang telah habis masa jabatannya, Jumat (22/6).

Dengan demikian, Tjahjo batal menempatkan perwira polisi aktif sebagai Penjabat Gubernur Sumut. Pada Februari, Tjahjo sempat berencana mengangkat Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumut.

Tjahjo mengangkat Eko Subowo berdasarkan Keppres Nomor 107/P tertanggal 8 Juni 2018. Prosesi pengangkatan dilakukan pada 08.23 WIB di kantor Gubernur Sumatera Utara.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Penjabat Gubernur Sumut dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Eko saat bersumpah seperti dikutip dari siaran pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya percaya anda dapat memegang teguh janji," ucap Tjahjo.

Tjahjo mengatakan penunjukkan Eko untuk menghindari kekosongan kepemimpinan dan didasarkan pada Pasal 201 ayat (10) UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Tjahjo lalu menekankan sejumlah tugas yang harus diemban Eko, antara lain mesti menjalin komunikasi secara optimal dengan DPRD dan seluruh (forum komunikasi pimpinan daerah) Forkompimda. Eko juga diminta untuk melaksanakan tugas pemerintahan daerah yang sejalan dengan Nawa Cita atau Sembilan Agenda Strategis Pemerintah.

Berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada 2018, Eko juga diminta untuk turut menyukseskan perhelatan demokrasi tersebut. Tjahjo menghendaki Eko agar bersinergi dengan baik bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Penjabat Gubernur mengawal netralitas aparatur sipil negara dan anggota TNI/Polri," ucap Tjahjo.
(vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER