BSSN Waspada Serangan Siber Saat Pilkada Serentak

Aryo Putranto | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jun 2018 09:51 WIB
Badan Siber dan Sandi Negara menyatakan mereka akan melindungi sistem informasi Pilkada dari kemungkinan serangan di dunia maya.
Badan Siber dan Sandi Negara dan menyatakan mereka akan melindungi sistem informasi dari kemungkinan serangan di dunia maya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamanan dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 tidak hanya dilakukan secara fisik. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan siaga mengantisipasi serangan di dunia maya yang bertujuan mengacaukan Pilkada.

"Kesiapan sudah. Kami tinggal menunggu proses Pilkada berjalan, sambil melindungi sistem informasi yang ada dari kemungkinan berbagai serangan siber," ujar Juru Bicara BSSN Anton Setiawan melalui pesan singkat di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (27/6).

BSSN menyatakan sudah mempelajari pola ancaman serangan siber di masa lampau. Data mereka bukan hanya yang terjadi di dalam tetapi juga di luar negeri.
Gambaran potensi ancaman siber pada Pilkada di Indonesia serta rekomendasi operasional juga telah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Termasuk standar dan regulasi keamanan sistem informasi, serta skema audit keamanan sistem informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekomendasi keamanan siber sudah diberikan, tinggal kami kawal agar tidak terjadi serangan pada sistem termasuk web KPU provinsi," ujar Anton.
BSSN Waspada Serangan Siber Saat Pilkada Serentak
BSSN menekankan pentingnya operasional pengamanan infrastruktur dan sistem TI serta kebijakan keamanan, regulasi internal, dan koordinasi antar pemangku kepentingan.

Sementara itu, KPU pun telah melakukan upaya peningkatan pemanfaatan teknologi dalam Pilkada Serentak 2018.
Bawaslu juga melakukan langkah antisipasi tindak pelanggaran dalam penyelenggaran Pilkada serentak 2018 di ranah siber, dengan menyiapkan standar tata laksana pengawasan pelanggaran siber dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.

Pemungutan suara dilakukan secara serentak di 171 daerah, tediri dari 17 provinsi, 39 kota, serta 115 kabupaten. Jumlah pemilih Pilkada Serentak 2018 mencapai 152 juta orang. (antara/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER