"Itu yang hilang hanya kertas suara (pemilihan) bupati, (pemilihan) gubernur tidak," kata Tjahjo saat ditemui di Semarang, Rabu (27/6).
Tjahjo menyatakan KPU dan Bawaslu setempat telah menangani persoalan ini. Buat menyiasati, panitia diminta menggunakan surat suara cadangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi sudah dicukupi dengan surat suara cadangan, tidak ada masalah," lanjutnya.
Pernyataan Tjahjo sekaligus mengklarifikasi pernyataan Ketua Bawaslu RI Abhan soal hilangnya 2.400 surat suara Pilgub Jabar, di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Cirebon.
Bawaslu belum menentukan tindak lanjut dari temuan itu. Namun ada kemungkinan untuk merekomendasikan penundaan pemungutan suara.
"Kami sedang kaji apakah perlu dilakukan rekomendasi penundaan, atau tetap dilaksanakan hari ini dengan menggunakan surat suara cadangan. Tapi kita lihat dulu cukup atau tidak surat suaranya," kata Abhan. (ayp/asa)