Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat menanggapi putusan
Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait
Jusuf Kalla (JK) agar bisa kembali maju calon wakil presiden (cawapres). Gugatan itu diputuskan MK pada Kamis (28/6) hari ini.
Dengan putusan MK tersebut, Demokrat menilai persoalan hukum terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden telah menemui titik terang.
"Jika ingin berkontestasi elektoral kembali, pilihan yang tersedia untuk pak JK sesuai perintah konstitusi tinggal mencalonkan diri jadi calon presiden saja," kata Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon, Kamis (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jansen mengatakan putusan MK itu juga memotivasi Demokrat untuk mengusung JK sebagai capres, didampingi Ketua Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Putusan MK hari ini juga semakin menguatkan dan meyakinkan kami Partai Demokrat untuk mengusung Pak JK jadi calon Presiden didampingi Mas AHY sebagai wakilnya di Pemilu 2019 nanti," kata Jansen.
Menurutnya, paduan antara JK-AHY sangat tepat untuk memimpin Indonesia.
Adapun Demokrat saat ini memiliki 61 kursi atau 10,9 persen kursi DPR. Butuh 20 persen kursi DPR untuk sebuah partai politik (parpol) atau koalisi parpol untuk mengusung capres-cawapres. Karena itu Demokrat harus berkoalisi dengan parpol lain jika ingin mengusung pasangan capres/cawapres di Pilpres 2019.
"Demokrat yakin soal suara yang masih kurang 9 persen untuk melengkapi suara yang telah dimiliki Demokrat untuk mengusung pasangan ini, akan mampu mencarinya dengan membangun komunikasi dengan partai lain yang seide dan sepahaman," kata Jansen.
Senin (25/6) malam lalu, Ketua Umum Partai Demokrat
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu dengan JK. Pertemuan berlangsung di kediaman SBY, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Keduanya pernah berpasangan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2004-2009.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat Hinca Panjaitan pun mengakui bahwa pertemuan dua tokoh tersebut tak lepas dari pembahasan politik. Internal partai pun mewacanakan pengusungan JK-AHY.
"Kalau ada yang 'mengawin-ngawinkan' JK-AHY, kami juga tak mungkin menolak itu dan biarkan diskusi berjalan. Tidak tahu siapa yang akan terjadi besok," kata Hinca, Rabu (27/6) kemarin.
(dal/sur)