Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin mengklarifikasi dugaan penganiayaan terhadap anak Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Menurut Syafruddin, korban penganiayaan itu bukan anak Menpora melainkan ajudannya sendiri.
"Iya, ajudan saya kena sikat itu, bukan anaknya Menteri. Ajudan saya karena melerai, kena itu," ujar Syafruddin saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (29/6).
Syafruddin mengatakan pelaku yang diduga merupakan suporter Persija itu telah ditangkap dan tengah diminta keterangan lebih lanjut. Namun sebagai pembina Persija, Syafruddin meminta agar pelaku tak dikaitkan dengan suporter yang selama ini dikenal dengan The Jakmania.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya oknum itu kalau melakukan kriminal, ya kriminal. Jangan digabung," katanya.
Pernyataan ini berbeda dengan keterangan pihak Polres Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Jaksel Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan sebelumnya mengatakan hingga saat ini masih menunggu Menpora untuk membuat laporan polisi atas dugaan pemukulan yang menimpa anaknya tersebut.
Pemukulan tersebut diduga dilakukan suporter Persija saat pertandingan antara Persija dan Persebaya yang digelar di Stadion PTIK, pada 26 Juni lalu.
Polres Tunggu Laporan MenporaPolres Jakarta Selatan masih menunggu Menpora Imam Nahrawi untuk membuat laporan polisi atas pemukulan yang diduga menimpa anaknya.
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan pihaknya belum menerima laporan polisi yang dibuat oleh Imam.
"Laporan resmi belum ada ya, tapi kami pelajari kasusnya, cuma dari pihak sana kan belum melapor," ujarnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Jumat (29/6).
Saat ditanya apakah polisi akan membuat laporan model A yang langsung dari polisi untuk mengusut kasus tersebut, dia mengatakan hal itu akan percuma lantaran korban tetap harus divisum agar polisi bisa menindaklanjuti upaya hukum berikutnya.
Visum tersebut berkaitan dengan tindakan penganiayaan yang dialami oleh korban.
Hingga kini, Stefanus mengatakan pihaknya masih menunggu Imam melaporkan peristiwa tersebut. Selain itu dia juga meminta supaya korban datang melapor untuk segera divisum dan diproses secara hukum.
"Iya harus ada laporan secara resmi dari korban dan korban harus dateng (ke Polres)," ucapnya.
(pmg)