Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan pihaknya tidak melarang atau mempersulit peliputan proses rekapitulasi suara pemilihan wali kota Makassar.
Jurnalis dilarang meliput proses rekapitulasi pemilihan wali kota Makassar di salah satu kecamatan penyelenggara pilkada serentak 2018.
"Sudah dicek oleh KPU Sulawesi Selatan, yang melarang peliputan bukan KPU, tapi aparat keamanan," tutur Pramono kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono menjelaskan pihak penyelenggara memang meminta bantuan aparat dalam hal pengamanan. Hal itu sudah termasuk dalam
standard operational procedure (SOP) ketika KPU melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota.
Dia mengatakan pengamanan proses pilkada merupakan wewenang kepolisian.
"Berapa personel, di mana penempatan, seketat apa dan lain-lain, silakan minta konfirmasi ke pihak sana [kepolisian]," tutur Pramono.
CNNIndonesia.com berusaha menghubungi Ketua KPU Sulawesi Selatan Misna Attas untuk mengonfirmasi dan mendapat informasi lebih rinci sejak Jumat (29/6), namun belum ada respons. Begitu pula Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar belum merespons.
Sebelumnya, salah seorang jurnalis bernama Rani Ayu dilarang meliput proses rekapitulasi pemilihan Wali Kota Makassar di Kecamatan Rappocini. Rani mengaku telah menunjukkan kartu identitas jurnalis, namun tetap saja tidak diperbolehkan masuk ke tempat rekapitulasi dilaksanakan.
Dia mengungkapkan kejadian itu di akun Facebook pribadinya.
"Sekalipun sudah memperkenalkan diri, menunjukkan tanda pengenal dari kantor, tanda pengenal resmi yang dikeluarkan KPU Sulsel untuk liputan Pilkada, tetap saja dilarang masuk. Katanya perintah Kapolsek.. Waahhh... Bingung saja liat pintu pagar kantor kecamatan yang diaga super ketat dan ditutup rapat. Enggak sedang ada perang kan??" tulis Rani.
Lembaga survei Celebes Research Center (CRC) merilis hitung cepat yang menyatakan bahwa kotak kosong unggul perolehan suara atas paslon Munafri Afifuddin-Rachmatika Dewi. Kotak kosong memperoleh 53,45 persen suara, sementara Munafri-Rachmatika hanya memperoleh 46,55 persen.
Calon tunggal ini diusung sepuluh partai yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, PPP, PDI-P, Partai Hanura, PBB, Partai Gerindra dan PKPI.
(pmg/asa)