Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Presidium Alumni 212 Slamet Maarif menyatakan pihaknya berencana menggelar aksi di depan kantor Kementerian Dalam Negeri dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Jumat mendatang (6/7).
Aksi akan didahului dengan Salat Jumat di Masjid Istiqlal. Setelah itu, massa akan melakukan
long march dari Masjid Istiqlal menuju kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara. Peserta aksi
long march kembali ke kantor Bareskrim Mabes Polri yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Timur.
"Ya betul, di depan Kemendagri dan Bareskrim Jumat besok," tutur Slamet saat dikonfirmasi, Senin (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi Jumat nanti diklaim akan melibatkan sejumlah ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) yang merupakan sayap FPI, Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama, serta Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat.
Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi membenarkan rencana aksi tersebut. Bahkan, dia sudah berani menyebut bahwa aksi akan dihadiri ribuan peserta.
"Bisa 5 ribuan orang yang turun," tutur Maman.
Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis menjelaskan bahwa ada lima tuntutan yang akan disuarakan peserta aksi.
Dalam video yang CNNIndonesia.com peroleh dari ketua PA 212 Slamet Maarif, Shobri mengatakan bahwa Kemendagri telah melakukan pelanggaran lantaran mengangkat Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Karenanya, aksi akan menuntut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar mencabut mandat Iriawan atau Iwan Bule.
"Itu juga sudah melanggar daripada undang-undang yang berlaku di Indonesia," kata Shobri.
Selain itu, peserta aksi akan menuntut kepolisian agar lekas memproses beragam kasus yang mangkrak atau berhenti. Misalnya, dugaan kasus ujaran kebencian kader Partai NasDem Viktor Laiskodat.
Diketahui, kepolisian menghentikan sementara kasus tersebut lantaran Viktor menjadi peserta Pilkada 2018 sebagai calon gubernur Nusa Tenggara Timur.
Tuntutan lain adalah meminta kepolisian mengusut pakar komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando. Ade dilaporkan oleh FPI atas dugaan ujaran kebencian ke Bareskrim Mabes Polri pada April lalu.
"Di sana ada kasus Ade Armando yang menghina agama tapi tidak pernah diproses atau disentuh oleh hukum," kata Shobri.
Shobri melanjutkan bahwa peserta aksi juga akan menuntut kepolisian agar lekas memproses kasus hukum Gubernur Kalimantan Barat Cornelis. Cornelis dilaporkan atas dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) pada Selasa lalu (26/6).
Kasus Sukmawati Soekarnoputri yang dihentikan polisi ikut menjadi objek tuntutan peserta aksi. Umat Islam, kata Shobri, tidak terima jika perkara Sukmawati dihentikan begitu saja.
Sebelumnya, Mabes Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) untuk perkara Sukmawati karena tidak menemukan unsur pidana.
"Mari sama-sama kita turun menyelamatkan Indonesia daripada langkah-langkah penguasa yang tidak adil untuk kita ingatkan kepada mereka agar menegakkan keadilan," ucap Shobri.
(wis/sur)