Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi
Demokrat Mulyadi hari ini diperiksa sebagai saksi oleh penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus korupsi proyek
e-KTP. Mulyadi mengaku ditanyai penyidik lembaga antirasuah soal peran mantan Ketua DPR Marzuki Alie dalam proyek pengadaan e-KTP.
"Tadi dikonfirmasi, dibilang (ditanya) mungkin Pak Mulyadi ini tahu tentang masalah Pak Marzuki. Itu saja sebetulnya," kata Mulyadi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/7).
Mulyadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung, tersangka korupsi proyek e-KTP. Selama pemeriksaan tadi, kata Mulyadi dia dicecar soal dugaan aliran uang proyek e-KTP ke Marzuki Alie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyadi mengaku tak mengetahui soal aliran uang panas proyek senilai Rp5,8 triliun itu ke Marzuki Alie.
"Iya ditanya saja, apa pernah mendengar Pak Marzuki terima uang. 'Pernah enggak pak?' Enggak. Yang terkait e-KTP? Jangankan soal itu, terima uang kita enggak pernah dengar," ujarnya.
Lebih lanjut, Mulyadi mengaku bingung diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Menurut Mulyadi, saat proyek e-KTP dibahas di DPR dirinya bertugas di Komisi V bukan Komisi II.
"Saya bilang tidak pernah dengar karena saya selama periode di DPR yang lalu itu saya di Komisi V bidang infrastruktur dan tidak pernah di badan anggaran," kata dia.
Meskipun demikian, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu tetap menghormati panggilan penyidik KPK. Mulyadi menghargai penyidik lembaga antirasuah yang ingin menggali informasi soal kasus korupsi proyek e-KTP, meskipun dia bertugas di Komisi V ketika itu.
"Kan prinsipnya informasi yang diterima KPK itu KPK ingin mengetahui. Nah saya beritahukan apa yang saya tahu. Tapi karena saya di Komisi V jadi enggak nyambung. Enggak ada kaitan sama sekali," ujarnya.
Tak Kenal Irvanto dan OkaSementara itu, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Taufiq Effendi yang juga diperiksa sebagai saksi mengaku tak mengenal Irvanto maupun Oka Masagung. Taufik juga mengaku tak pernah bertemu Irvanto dan Oka Masagung.
"Kenal apa enggak? Saya bilang enggak kenal. Insya Allah enggak pernah ketemu," kata dia yang keluar lebih dulu dari Mulyadi.
Taufiq kembali membantah menerima uang dari proyek e-KTP. Menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, dirinya tak tahu soal aliran uang dari proyek milik Kementerian Dalam Negeri itu.
"Enggak ada. Kebetulan itu saya ditugaskan untuk ASN," ujarnya.
Dalam dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Taufiq dan Marzuki Alie disebut kecipratan uang panas proyek e-KTP. Taufiq disebut menerima US$103 ribu , sementara Marzuki Alie sejumlah Rp20 miliar.
Meski begitu, Marzuki Alie membantah dirinya disebut kecipratan uang panas proyek e-KTP. Politikus Demokrat itu pun mengeluh lantaran kerap dipanggil penyidik KPK dalam kasus korupsi, padahal pertanyaan yang diajukan selalu sama.
"Enggak tahu nih saya dipanggil terus, pertanyaannya sama saja, kayak kurang kerjaan saja manggil-manggil saya terus," kata Marzuki kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, 26 Juni lalu.
(ayp/gil)