Penelusuran ini lantaran anak buah Kepala KSP Moeldoko itu melaporkan kehilangan barang, bukan pencurian, ke Polsek Metro Taman Sari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi akan meluruskan soal pemberitaan dugaan pencurian yang dialami Armedya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menjelaskan pihaknya baru mengetahui Armedya lapor kehilangan barang bukan pencurian setelah Kapolres Jakarta Barat berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Setelah tadi kita komunikasikan ternyata dia ada kehilangan barang, sedang kita komunikasikan, Kapolres Jakarta Barat baru komunikasi," tuturnya.
Karena itu, polisi juga dalam waktu dekat ini akan Armedya terkait dugaan perampokan dengan modus kempes ban yang dialaminya beberapa waktu lalu. Kebenaran dugaan pencurian itu tentu baru terkonfirmasi ketika polisi memeriksa Armedya.
"Ya kita komunikasikan dulu," ujarnya.
Armedya dijebak ketika mengemudikan mobil seorang diri di Jalan Gajah Mada, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, 8 Juni 2018 lalu. Ia diteriaki pengendara sepeda motor bahwa ban mobilnya kempis. Saat ia turun untuk memeriksa, pelaku membuka pintu mobilnya dan menjarah sejumlah barang.
Namun Argo mengaku belum dapat memastikan peristiwa tersebut karena belum memeriksa Armedya.
"Nanti kita komunikasikan, kita tanya karena kita belum memeriksa dia. Saya tidak bisa asumsi prasangka dari orang, harus dari pemeriksaan," ucap Argo. (osc/gil)