Kapolri Lapor ke Jokowi Soal Ledakan Pasuruan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 05 Jul 2018 19:55 WIB
Mensesneg sebut tak ada instruksi dari Jokowi kepada Kapolri terkait ledakan diduga bom di Pasuruan. Pasalnya, langkah Polri sudah diatur dalam UU Terorisme.
Mensesneg sebut tak ada instruksi dari Jokowi kepada Kapolri terkait ledakan diduga bom di Pasuruan. Pasalnya, langkah Polri sudah diatur dalam UU Terorisme. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Bogor, CNN Indonesia -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo telah mengetahui kasus ledakan diduga bom di Kelurahan Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, siang tadi.

Hal tersebut, kata Pratikno, diketahui presiden dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Pratikno menyatakan belum ada instruksi tambahan dari Presiden Jokowi kepada Kepolisian melalui Kapolri guna menangani perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polri sudah tahu apa yang harus dilakukan. Apalagi sekarang sudah ada Undang-Undang Terorisme," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (5/7).


Tiga ledakan terdengar sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, tak lama setelah ledakan bau mesiu tercium di rumah kontrakan tempat asal ledakan diduga bom di Bangil, Pasuruan tersebut.

Ledakan yang diduga berasal dari ransel yang dibawa saat kabur itu melukai anak yang ikut kabur tersebut. Namun di saat yang bersamaan, pria berinisial A itu kabur menggunakan sepeda motor setelah ledakan itu terjadi.

Ledakan itu menyebabkan seorang balita penghuni kontrakan terluka. Seorang perempuan kemudian diamankan aparat keamanan dari lokasi ledakan diduga bom di Bangil, Pasuruan tersebut.

(kid/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER