Penyerahan Berkas Caleg Partai ke KPU Belum Merata

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Selasa, 10 Jul 2018 09:04 WIB
Demokrat dan Garuda tercatat sebagai partai yang sejauh ini paling sedikit menyerahkan berkas pendaftaran. PKB dan PDIP sudah menyerahkan ratusan berkas caleg.
Berkas pendaftaran caleg dari partai peserta ke KPU belum merata. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada 4-17 Juli. Selama 18 hari tersebut, partai politik menyerahkan berkas bakal caleg ke KPU.

Berkas Bakal Caleg DPR diserahkan ke KPU pusat. Sementara itu, parpol menyerahkan berkas bakal caleg DPRD provinsi ke KPU provinsi dan bakal caleg DPRD kabupaten/kota diserahkan ke KPU tingkat kabupaten/kota.

Berkas bakal caleg yang didaftarkan parpol ke KPU, mesti sesuai dengan yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). KPU telah memberikan akses kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2018 sejak 4 Juni, atau sebulan sebelum masa pendaftaran berkas bakal caleg dibuka pada 4 Juli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, ada sejumlah partai politik yang seolah tidak antusias mendaftarkan bakal caleg ke Silon KPU.


Partai Demokrat merupakan partai lama yang paling lambat mendaftarkan bakal calon anggota DPR untuk Pemilu 2019 ke Silon KPU. Partai berlambang mercy tersebut baru menginput satu berkas bakal caleg ke Silon KPU per 8 Juli merujuk dari data helpdesk KPU. Demokrat pun baru mendaftarkan 2 daerah pemilihan (dapil) di Silon KPU.

Hal serupa dilakukan partai politik debutan di Pemilu 2019, Partai Garuda. Partai yang diketuai Ahmad Ridha Sabana atau adik dari Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria itu juga baru mengunggah satu berkas bakal caleg dan mendaftar satu dapil di Silon KPU.

KPU enggan berspekulasi mengapa kedua partai politik terkesan lambat menginput berkas bakal caleg ke Silon KPU. Ketua KPU Arief Budiman hanya mengingatkan bahwa pihaknya bersedia membantu jika partai politik kesulitan menginput berkas bakal caleg ke Silon KPU.

"Kalau memang ada kendala dalam proses pengisian Silon, silakan konsultasikan ke kami dulu," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Senin (9/7).


Arief juga menyarankan kepada partai politik agar tidak mendaftarkan bakal caleg ke KPU di hari-hari terakhir. Baik itu penginputan ke Silon maupun penyerahan berkas ke KPU secara langsung. Menurutnya, parpol akan kesulitan bilamana ada masalah karena tidak ada waktu banyak untuk memperbaiki.

"Tapi kalah masih sekarang, kalau ada apa - apa masih bisa diperbaiki kembali. Lebih cepat lebih baik," kata Arief.

Sikap Partai Demokrat dan Garuda, yang baru mengunggah satu berkas ke Silon KPU, berbanding terbalik dengan sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Merujuk dari data helpdesk KPU per 8 Juli, PKB telah mengunggah berkas 458 caleg DPR dan mendaftar di 79 daerah pemilihan (dapil) ke Silon KPU.

PDI Perjuangan juga nampak antusias menyambut Pemilu 2019. Partai yang identik dengan warna merah itu telah menginput berkas 408 caleg DPR dan mendaftar di 80 dapil ke Silon KPU.


Kemudian, diikuti oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang telah mengunggah berkas 253 bakal caleg DPR ke Silon KPU. NasDem juga telah menginput berkas 205 bakal caleg ke Silon KPU.

Adapun partai politik peserta Pemilu 2019 yang telah mengunggah berkas bakal caleg DPR ke Silon KPU antara lain, Perindo (182), Berkarya (119), PKS (110), Hanura (98), PAN (96), Gerindra (71), PBB (42), PPP (13), PKPI (13), dan Golkar (4).

KPU akan menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR secara langsung dari setiap partai politik selama 4-17 Juli. Kemudian, KPU akan melakukan verifikasi bakal caleg apakah sesuai syarat atau tidak. Selanjutnya, KPU akan menetapkan daftar calon sementara (DCS) pada 8-12 Agustus. Bakal caleg yang tidak memenuhi syarat tidak akan masuk dalam DCS dan dapat diganti oleh partai politik.

Penggantian bakal caleg dapat dilakukan oleh partai politik selama 4-10 September. Selanjutnya, KPU akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 14-20 September setelah melakukan verifikasi. KPU akan mengumumkan DCT kepada publik pada 20 September.
(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER