Eni yang juga politikus Partai Golkar diduga menerima uang Rp500 juta dari Johanes Kotjo. Uang tersebut diduga terkait proyek pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Riau.
Dalam laporan kekayaan yang dibuat 29 Desember 2014, Eni memiliki delapan unit tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Gresik. Nilai aset tak bergerak Eni itu sejumlah Rp3,1 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, Eni turut memiliki utang berupa pinjaman barang sebesar Rp227 juta.
Saat ini, Eni dan Johanes Kotjo serta tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif sejak semalam. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (stu)