Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi VII DPR
Eni Maulani Saragih dicokok tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin Jumat (13/7) sore. Eni ditangkap bersama Bos Apac Group Johanes B Kotjo dan tujuh orang lainnya di Jakarta.
Eni yang juga politikus Partai Golkar diduga menerima uang Rp500 juta dari Johanes Kotjo. Uang tersebut diduga terkait proyek pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Riau.
Berdasarkan salinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat
CNNIndonesia.com di https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, Sabtu (14/7), Eni tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp7,2 miliar.
Dalam laporan kekayaan yang dibuat 29 Desember 2014, Eni memiliki delapan unit tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Gresik. Nilai aset tak bergerak Eni itu sejumlah Rp3,1 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eni tercatat hanya memiliki satu unit mobil merek Toyota Innova seharga Rp160 juta.
Wakil rakyat itu juga menyimpan logam mulia senilai Rp2,9 miliar dan benda bergerak lainnya seharga Rp65 juta. Tak hanya itu, Eni juga memiliki giro dan setara kas senilai Rp1,1 miliar dan US$20 ribu.
Meskipun demikian, Eni turut memiliki utang berupa pinjaman barang sebesar Rp227 juta.
Saat ini, Eni dan Johanes Kotjo serta tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif sejak semalam. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
(stu)