Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menghadapi gugatan terhadap larangan eks koruptor yang maju sebagai calon legislatif di Pemilu 2019.
"Tentu kami akan persiapkan jawaban ataupun menghadapinya sebagaimana ini sudah kami sampaikan kepada publik maupun kepada Menkumham terkait apa yang yang menjadi dasar kita membuat aturan seperti itu," ujar omisioner KPU Evi Novida Ginting Malik saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (16/7).
Larangan bagi mantan koruptor tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MA pun telah menerima lima gugatan terhadap PKPU tersebut. Dua dari gugatan itu diajukan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta asal Partai Gerindra M. Taufik dan bakal caleg dari PAN Wa Ode Nurhayati.
Soal gugatan dari Taufik dan Wa Ode itu, Evi menilai belum perlu dikomentari lebih jauh. Pasalnya, kedua orang tersebut masih belum resmi berstatus sebagai caleg.
Gerindra dan PAN memang belum menyerahkan dokumen para bakal calon legislatif (bacaleg) mereka ke kantor KPU. Mereka diperkirakan bakal datang hari ini yang merupakan batas waktu terakhir untuk pendaftaran.
Evi pun tidak mau berspekulasi soal kemungkinan gugatan tersebut dikabulkan oleh MA.
"Ya kita lihat nanti seperti apa keputusan yang diputuskan oleh Mahkamah Agung, kemudian tentu kami akan meresponsnya," tukas Evi.
Pengumuman Caleg Eks KoruptorKPU sebelumnya pernah mempertimbangkan untuk mengumumkan nama caleg yang pernah menyandang status narapidana kasus korupsi. Lembaga ini menilai wacana itu sebagai penerapan PKPU 20/2018.
"Kalau nanti kita temukan ada koruptor yang dimasukkan dalam
list caleg, kami pertimbangkan," kata Komisioner KPU Ilham Saputra pada 13 Juli 2018 lalu.
Evi mengatakan pengumuman itu tidak boleh dipandang negatif. Sebab, yang mereka akan umumkan adalah pemenuhan persyaratannya.
"Jadi yang kami umumkan terpenuhinya semua syarat itu bahwa tidak ada mantan [koruptor], nanti mekanisme kami atur," tutur Evi.
(res/wis)