"Mereka lantik tapi tidak sah pelantikan itu," kata Sofian saat dikonfirmasi, Selasa (17/7).
Saat ini, kata Sofian, pihaknya tengah menyelidiki proses pergantian Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD), termasuk di dalamnya empat wali kota yang dilakukan oleh Anies. Sofian mengatakan proses penyelidikan telah dilakukan mulai pekan lalu dan berlanjut hingga akhir pekan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses penyelidikan ini, lanjutnya, KASN telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah selaku ketua tim pansel dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
"Mereka sudah memberikan bahan-bahan dan itu yang akan kami minta dokumentasinya dari pemda DKI," ucap Sofian.
"Itu akan menjadi bukti kita untuk menetapkan apakah usulan pergantian itu bisa diterima atau tidak. Kalau tidak dapat diterima ya tidak dapat kami disetujui pergantian itu," katanya.
Sofian menjelaskan jika pergantian atau perombakan jabatan tersebut tidak disetujui oleh KASN, maka nantinya KASN akan merekomendasikan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri.