Pangonal diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari pihak swasta terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu.
Pangonal terpilih bersama Andi Suhaimi sebagai bupati dan wakil bupati Labuhanbatu. Mereka berdua menjabat untuk periode 2016-2021. Ia didukung PDIP, PKB, PKS, dan PBB. Pangonal juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Labuhanbatu.
Lihat juga:KPK Tangkap Tangan Bupati Labuhanbatu |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu dilontarkan Pangonal saat ikut dalam aksi bela Islam memprotes puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri, awal April 2018.
"Saya berharap penegak hukum memproses penista agama Islam sebagai efek jera, agar tidak adalagi puisi penistaan agama," katanya.
Menurut Pangonal, tak sepantasnya puisi itu dibacakan putri Presiden pertama RI Sukarno karena telah memicu kemarahan umat Islam.
Ia menentang segala macam penghinaan yang dapat memecah belah persatuan umat beragama di Indonesia.
Sebagai kader PDIP, kata Pangonal, dilarang keras untuk menista agama apapun. Menurutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak pernah mengajarkan untuk menghina agama apapun di Indonesia.
Kini Pangonal yang baru dua tahun menjabat Bupati Labuhanbatu harus berurusan dengan KPK. Pangonal dan empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan awal usai dicokok lembaga antirasuah.