Eggi Sudjana: Kapitra Jadi Bagian Pembela Penista Agama

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 19 Jul 2018 14:09 WIB
Penasehat persaudaraan alumni (PA) 212 Eggi Sudjana menuding Kapitra Ampera tidak mendengar perintah imam besar FPI Rizieq Shihab agar menjauhi PDIP.
Eggi Sudjana komentari manuver Kapitra Ampera jadi caleg PDIP. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212, Eggi Sudjana menganggap salah satu pengacara Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera sebagai pembela penista agama karena menjadi bakal caleg dari PDIP.

Menurutnya, Kapitra mengabaikan fatwa Rizieq yang melarang elemen GNPF dan PA 212 bergabung atau mendukung PDIP. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu dinilai telah menjadi bagian dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, selaku terpidana kasus penistaan agama.

"Antum (Kapitra) sekarang sudah jadi bagian dari PDIP yang jelas ikut penista agama," ujar Eggi lewat keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Eggi mengaku kecewa dengan pernyataan Kapitra yang menyebut menjadi bacaleg PDIP bagian dari perjuangan. Saharusnya, ia berkata pernyataan Kapitra dilontarkan sebelum bergabung serta berjuang dengan Rizieq, GNPF, dan PA 212.

Sebab, ia menegaskan Rizieq sudah berfatwa agar tidak mendukung, bergabung, dan membela PDIP.

"Ada fatwa HRS untuk melawan dan tidak mendukung siapapun yang gabung dan bela PDIP. Karena PDIP termasuk partai yang ikut dan membela penista agama, yaitu Ahok," ujarnya.


Lebih lanjut, Eggi mempertanyakan cara Kapitra jika nantinya resmi menjadi caleg PDIP di tengah adanya fatwa dari Rizieq.

"Bagaimana antum mau bela agama Islam dari dalam PDIP," ujar Eggi.

Lebih dari itu, Eggi menegaskan bakal tetap menjalin hubungan dengan Kapitra meski meski kecewa dengan hal tersebut.

"Saya sebagai sahabat antum dan sesama lawyer tidak boleh putuskan silaturahmi walaupun saya kecewa," ujarnya.

PDIP resmi mendaftarkan Kapitra sebagai bacaleg PDIP untuk daerah pemilihan Riau II. Atas keputusan itu, Kapitra mengaku siap berjuang agar terpilih sebagai anggota legislatif. Kapitra diketahui merupakan pengacara yang aktif membela kasus-kasus hukum Rizieq.

(dal/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER