KPK Cecar Idrus Marham soal Aliran Uang Proyek PLTU Riau-I

Feri Agus | CNN Indonesia
Kamis, 19 Jul 2018 21:05 WIB
KPK mengorek keterangan Menteri Sosial Idrus Marham soal pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, di antaranya soal aliran dana.
KPK mengorek keterangan Menteri Sosial Idrus Marham soal pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, di antaranya soal aliran dana. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengorek keterangan Menteri Sosial Idrus Marham soal pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

Eni Saragih dan Kotjo adalah tersangka suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I.

Selain pertemuan dengan dua tersangka suap itu, penyidik KPK turut mencecar Idrus terkait dugaan aliran uang dari Eni yang menerima Rp4,8 miliar secara bertahap dari Kotjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu dilakukan detail untuk memastikan informasi itu terkonfirmasi, baik terkait dengan pertemuan dengan tersangka, pembicaraan seperti apa, ataupun informasi lain tentang aliran dana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7).

"Sejauh mana pengetahuan dari saksi tentang hal tersebut, menjadi perhatian KPK," ujar Febri menambahkan.


Posisi Sekjen Golkar

Idrus menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Kotjo. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar. Idrus disebut-sebut telah mengenal Kotjo sejak lama.

Namun, Febri menyatakan belum bisa bicara lebih jauh terkait pemeriksaan Idrus tersebut. Febri pun belum mengetahui apakah Idrus turut dikonfirmasi soal rekaman CCTV yang disita dari rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

"Yang jelas proses pemeriksaan dilakukan dari pagi sampai sekarang ini, tentu banyak hal yang perlu kami klarifikasi pada saksi," kata Febri.

Dalam kasus suap ini, KPK baru menetapkan Eni dan Kotjo sebagai tersangka suap. Eni diduga menerima uang sebesar Rp4,8 miliar secara bertahap dari Kotjo terkait dengan proyek PLTU Riau-I.


Saat operasi tangkap tangan (OTT), Eni menerima Rp500 juta dari Kotjo. Uang tersebut adalah pemberian keempat dari total Rp4,8 miliar yang telah ia terima dari Bos Apac Group itu sejak Desember 2017 lalu.

Eni dicokok tim penyidik KPK di rumah dinas Idrus pada Jumat (13/7) lalu.

Proyek PLTU Riau-I yang masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt itu rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER